search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Padangbai Naik 11 Persen
Kamis, 29 September 2022, 21:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Padangbai Naik 11 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Terhitung mulai 1 Oktober 2022, harga tiket untuk penumpang dan kendaraan yang menggunakan layanan transportasi laut di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem akan dinaikkan.

Kenaikan harga tiket tersebut dibenarkan oleh Koordinator Satpel BPTD XII Bali di Pelabuhan Padangbai, I Nyoman Agus Sugiarta saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022). Ia mengatakan, kenaikan harga tiket merupakan imbas adanya penyesuaian harga BBM yang terjadi baru-baru ini. 

"Ya terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022. Salah satunya dampak penyesuaian harga BBM. Jadi untuk harga tiket penumpang maupun kendaraan naik 11 persen," ujarnya.

Dengan adanya kenaikan harga tiket sebesar 11 persen itu, maka mulai 1 Oktober 2022, untuk harga tiket penumpang dewasa kini menjadi sebesar Rp.62.200 perorang dan bayi Rp.5.900. Sedangkan untuk kendaraan, misalnya kendaraan golongan I, sebesar Rp.77.700.

Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat sebanyak 25 armada kapal secara keseluruhan beroperasi di Pelabuhan Padangbai. Dari jumlah tersebut, 2 armada diantaranya masuk docking, sedangkan sisanya sebanyak 23 armada beroperasi dengan jadwal operasi setiap hari sebanyak 13 kapal (13 trip).

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami