search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
600 Pemohon Menunggu Realisasi Program Atma Kerthi
Selasa, 4 Oktober 2022, 14:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/600 Pemohon Menunggu Realisasi Program Atma Kerthi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ratusan permohonan penghargaan pengurusan akte kematian melalui program "Atma Kerti" Pemkab Karangasem menunggu realisasi karena kehabisan anggaran.

Hingga saat ini, total jumlah permohonan yang  masuk ke Disdukcapil Karangasem telah menembus angka 600 pemohon. Jumlah tersebut merupakan akumulasi permohonan yang masuk dari tanggal 26 April 2022 hingga awal Oktober 2022 ini. 

Kepala Dinas Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu disahkannya anggaran perubahan untuk merealisasikan penghargaan bagi permohonan yang telah masuk.

"Kami sudah usulkan anggaran pada anggaran perubahan ini sekitar Rp.1 Miliar lebih, kita masih menunggu disahkannya anggaran perubahan ini untuk merealisasikan penghargaan bagi pemohon yang sudah memenuhi ketentuan," ujar Kusuma Negara.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, adapun syarat pengurusan akta kematian, yaitu penduduk yang meninggal harus terdaftar dalam data base kependudukan karangasem. Mengajukan surat permohonan penghargaan pada Bupati bermaterai 10 ribu, surat pernyataan ahli waris bermaterai 10 ribu yang diketahui oleh Perbekel/Lurah, Fotocopy KTP ahli waris, Fotocopy rekening bank, Fotocopy kutipan akta kematian, Fotocopy NPWP jika memiliki, namun jika tidak akan kena potongan sebesar 6 persen untuk administrasi Bank.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami