600 Pemohon Menunggu Realisasi Program Atma Kerthi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan permohonan penghargaan pengurusan akte kematian melalui program "Atma Kerti" Pemkab Karangasem menunggu realisasi karena kehabisan anggaran.
Hingga saat ini, total jumlah permohonan yang masuk ke Disdukcapil Karangasem telah menembus angka 600 pemohon. Jumlah tersebut merupakan akumulasi permohonan yang masuk dari tanggal 26 April 2022 hingga awal Oktober 2022 ini.
Kepala Dinas Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu disahkannya anggaran perubahan untuk merealisasikan penghargaan bagi permohonan yang telah masuk.
"Kami sudah usulkan anggaran pada anggaran perubahan ini sekitar Rp.1 Miliar lebih, kita masih menunggu disahkannya anggaran perubahan ini untuk merealisasikan penghargaan bagi pemohon yang sudah memenuhi ketentuan," ujar Kusuma Negara.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, adapun syarat pengurusan akta kematian, yaitu penduduk yang meninggal harus terdaftar dalam data base kependudukan karangasem. Mengajukan surat permohonan penghargaan pada Bupati bermaterai 10 ribu, surat pernyataan ahli waris bermaterai 10 ribu yang diketahui oleh Perbekel/Lurah, Fotocopy KTP ahli waris, Fotocopy rekening bank, Fotocopy kutipan akta kematian, Fotocopy NPWP jika memiliki, namun jika tidak akan kena potongan sebesar 6 persen untuk administrasi Bank.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs