search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Penusukan Polisi Tugas KTT G20 Ternyata Masih Remaja
Jumat, 18 November 2022, 09:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Penusukan Polisi Tugas KTT G20 Ternyata Masih Remaja.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar berhasil meringkus dua pelaku remaja yang menusuk seorang anggota Polisi yang bertugas di Baharkam Polri bernama Bripda Fitrah Nur Syamsah (22). 

Polisi asal Sulawesi Selatan ini tewas dengan luka gorok di leher akibat membatalkan bokingan cewek michat di Hotel Permata Dana Ubung di Jalan Pidada V, Denpasar Utara, pada Rabu 16 November 2022 dini hari. 

"Kedua pelaku berinisial F (16) dan A (15), keduanya remaja. Keduanya sudah diamankan setelah kejadian, keterangannya masih didalami," beber Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit kepada awak media, pada Kamis 17 November 2022. 

Kapolsek Carlos menjelaskan pihaknya melakukan olah TKP setelah menerima laporan penganiayaan tersebut. Namun setelah dilarikan ke RS Wangaya korban dinyatakan meninggal. 

"Setelah di rumah sakit beliau (korban) meninggal, lukanya di bagian leher, ungkapnya. 

Dijelaskanya, luka yang dialami korban tepat mengenai bagian leher. Pelaku menusuknya sebanyak 1 kali dengan menggunakan pisau. "Luka tusuk satu kali menggunakan pisau pelaku. Kami masih mendalami apakah pelaku memang sudah membawa pisau. Itu sedang diproses," bebernya. 

Diungkapkan Iptu Carlos, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Karena saat peristiwa terjadi kedua pelaku sudah berada disana setelah mendengar teriakan cewek michat LKDS yang cekcok bersama korban di dalam kamar hotel nomor 37. 

Dalam insiden penusukan itu pelaku F berperan melakukan penusukan sedangkan pelaku A menendang. "Pelaku F menusuk dan A menendang," terangnya lagi. 

Soal apakah ada hubungan antara kedua pelaku dengan saksi LKDS, Iptu Carlos mengatakan masih diselidiki. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa korban luka tusuk adalah anggota Polisi aktif yang bertugas di Baharkam Polri. 

"Ya beliau (korban) memang anggota Polri yang tugas di Baharkam mabes Polri, intinya Polisi memang bertugas itu saja," ujarnya. 

Dalam peristiwa ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHP ancaman belasan tahun penjara. 

"Salah seorang pelaku masih dibawah umur. Untuk motifnya masih diselidiki. Kalau perempuan yang dijadikan saksi itu dimintai keterangannya dalam rangka penyidikan," tandasnya. 

Diberitakan, seorang anggota Polisi bernama Fitrah Nur Syamsah tewas ditusuk di bagian leher. Pria asal Jalan Pasar Sentral 66 Sumpang Binange Sulawesi Selatan itu hendak memboking cewek michat bernama LKDS (22). 

Anggota Baharkam Polri yang BKO di Hotel Aston itu memilih tempat penginapan di Hotel Permata Dana kamar nomor 37, Ubung, Jalan Pidada V Denpasar Utara, pada Rabu 16 November 2022. 

Namun setelah bertemu dengan cewek michat di kamar, korban menolaknya karena tidak sesuai. Ia pun membatalkan bookingan dan meminta uangnya yang sudah ditransfer dikembalikan. Namun saksi Luh Kerti menolak sehingga terjadi cekcok mulut

Saksi kemudian berteriak dan didengar tamu hotel termasuk dua pelaku F dan A. Dalam kejadian itu korban cekcok dengan kedua pelaku sehingg terjadi penusukan hingga menewaskan korban.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami