Para Biksu Dipecat Gegara Narkoba, Kuil di Thailand Kosong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sebuah kuil Buddha di Thailand tengah dibiarkan tanpa biksu setelah semuanya gagal dalam tes narkoba dan dipecat. Kabar ini disampaikan seorang pejabat setempat pada Selasa (29/11/2022).
"Empat biksu termasuk seorang kepala biara di sebuah kuil di distrik Bung Sam Phan provinsi Phetchabun dinyatakan positif metamfetamin pada Senin (28/11/2022)," kata pejabat distrik Boonlert Thintapthai, mengutip AFP.
Para biksu telah dikirim ke klinik kesehatan untuk menjalani rehabilitasi narkoba, tambah pejabat itu.
"Kuil itu sekarang kosong dari biksu dan penduduk desa terdekat khawatir mereka tidak dapat melakukan jasa kebajikan apapun," tambahnya.
Pembuatan pahala atau kebajikan melibatkan umat yang menyumbangkan makanan kepada para biksu sebagai perbuatan baik. Boonlert mengatakan lebih banyak biksu akan dikirim ke kuil untuk memungkinkan penduduk desa menjalankan kewajiban agama mereka.
Thailand adalah negara transit utama untuk metamfetamin yang membanjir dari negara bagian Shan yang bermasalah di Myanmar melalui Laos, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.
Di jalanan, pil ini dijual dengan harga kurang dari 20 baht atau sekitar Rp8.000. Pihak berwenang di seluruh Asia Tenggara telah membuat rekor penyitaan metamfetamin dalam beberapa tahun terakhir.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net