search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nasib Oknum Dewan Terlibat Narkoba Ditentukan NasDem Pusat
Selasa, 6 Desember 2022, 09:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nasib Oknum Dewan Terlibat Narkoba Ditentukan NasDem Pusat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

AM, anggota DPRD dari fraksi NasDem yang diduga terlibat tindak pidana Narkotika, menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait nasibnya di partai besutan Surya Paloh tersebut. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lombok Barat, Tarmizi mengatakan, pihaknya tidak membantah terkait kebenaran informasi salah seorang anggota DPRD dari fraksi Nasdem yang diduga terlibat tindak pidana Narkotika. 

Meski demikian, apakah nanti akan dikenakan sanksi, dirinya memastikan hal itu sepenuhnya menjadi keputusan DPP.

"Apakah nanti akan diberikan sanksi pemberhentian, SP atau apapun itu. Sepenuhnya menjadi kewenangan DPP, jadi kami di DPD hanya mengikuti saja,” ucapnya dihubungi via telepon, Senin (5/13), dikutip NTB satu. 

Namun, sikap DPD Nasdem Lombok Barat sendiri, sejauh ini telah melakukan upaya diskusi dan konsolidasi. Nantinya, DPW Nasdem NTB akan bersurat ke DPP.

“Mekanismenya memang seperti itu, kalau konteks pidananya, kami serahkan ke APH,” sebutnya.

Tarmizi mengaku telah melakukan upaya untuk memastikan hal itu ke Polresta Mataram.

“Kami tadi ke Polresta Mataram untuk memastikan itu, dan memang benar adanya terkait hal itu. Kami serahkan ke Polres untuk mendalami,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku ini sebagai pukulan telak, pasalnya sesuai dengan mekanisme partai, hal itu menjadi pelanggaran moral yang cukup berat.

“Karena kami ketika maju itu melalui beberapa tahap tes kesehatan, termasuk tes bebas narkotika. Sekarang malah ada yang terlibat, kita tunggu keputusan DPP,” tandasnya.

Tarmizi dengan segera menepis kabar kasus yang menimpa AM dapat mengganggu konsolidasi Partai NasDem jelang Pemilu 2024. Ia mengaku akan fokus mengevaluasi seluruh kader dan fokus menyiapkan sejumlah kerja strategis. 

Diberitakan sebelumnya, AM oknum DPRD Lombok Barat dari Partai Nasdem itu diciduk pihak Satresnarkoba Polresta Mataram saat akan melakukan transaksi narkoba, di salah satu rumah pengedar di lingkungan Bertais, Sandubaya, kota Mataram, pada 30 November 2022 lalu.

Namun pada saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada AM, hanya saja dari test urine, dirinya dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Kini AM masih melakukan pemeriksaan oleh penyidik Mapolresta Mataram.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami