search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jika Terpaksa, Polsek Kubu Bolehkan Siswa SMP Bermotor Asal
Selasa, 6 Desember 2022, 17:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jika Terpaksa, Polsek Kubu Bolehkan Siswa SMP Bermotor Asal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ratusan siswa SMP Negeri 2 Kubu, Karangasem diberikan pembinaan terkait kedisiplinan dan tertib berlalu lintas agar menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Di hadapan siswa, Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona pada, Selasa pagi (6/12/2022) menerangkan bahwa sesungguhnya pelajar SMP belum diperbolehkan untuk menggunakan sepeda motor, karena masih tergolong di bawah umur.

Namun karena situasi dan kondisi yang memaksa, minimal dalam berkendara siswa selalu tertib berlalulintas dan memakai kelengkapan keselamatan seperti menggunakan helm.

"Masih banyak kami dijumpai siswa-siswi yang hendak berangkat maupun pulang sekolah saat mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. Padahal helm merupakan kelengkapan yang wajib digunakan oleh pengendara motor saat berkendara di jalan raya,” kata Nengah Sona. 

Sona juga mengajak para siswa sebagai generasi penerus bangsa untuk menumbuhkan kesadaran dalam hal disiplin disekolah maupun berlalulintas, dengan harapan nantinya bisa menjadi contoh atau pelopor keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami