Jika Terpaksa, Polsek Kubu Bolehkan Siswa SMP Bermotor Asal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan siswa SMP Negeri 2 Kubu, Karangasem diberikan pembinaan terkait kedisiplinan dan tertib berlalu lintas agar menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Di hadapan siswa, Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona pada, Selasa pagi (6/12/2022) menerangkan bahwa sesungguhnya pelajar SMP belum diperbolehkan untuk menggunakan sepeda motor, karena masih tergolong di bawah umur.
Namun karena situasi dan kondisi yang memaksa, minimal dalam berkendara siswa selalu tertib berlalulintas dan memakai kelengkapan keselamatan seperti menggunakan helm.
"Masih banyak kami dijumpai siswa-siswi yang hendak berangkat maupun pulang sekolah saat mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. Padahal helm merupakan kelengkapan yang wajib digunakan oleh pengendara motor saat berkendara di jalan raya,” kata Nengah Sona.
Sona juga mengajak para siswa sebagai generasi penerus bangsa untuk menumbuhkan kesadaran dalam hal disiplin disekolah maupun berlalulintas, dengan harapan nantinya bisa menjadi contoh atau pelopor keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs