Ngaku untuk Bayar Utang, IRT Muda di Tabanan Mencuri Emas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Mengaku karena terhimpit kebutuhan ekonomi karena memiliki utang, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Tabanan atas nama AM nekat mencuri emas di rumah saudaranya.
Tidak tanggung-tanggung perbuatan ini dilakukan pada siang hari dan sudah direncanakan oleh pelaku.
“Menurut pengakuan tersangka, dari rumah sudah membawa obeng untuk mencongkel jendela rumah saudaranya,” kata Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Made Pramasetia Senin, (12/12).
Korban Suriadi Darmoko, 36 tahun yang tinggal di Jalan KS Tubun, Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Tabanan kehilangan puluhan jenis perhiasan emas yang nilainya mencapai Rp 12 juta.
Kompol Pramasetia menjelaskan, pada Senin, (21/11) sekitar Pukul Pukul 11.00 WITA korban bersama istrinya sedang berada di Denpasar dan rumahnya dalam keadaan kosong. Kemudian istri korban dihubungi oleh salah satu warga dan menyampaikan bahwa di dalam halaman rumah korban ada seseorang yang mencurigakan.
Baca juga:
Viral Ibu-Ibu Menuduh Driver Ojol Curi Emas
Mendengar hal tersebut korban bersama istrinya kembali pulang ke Tabanan dan bertemu dengan saksi dan menyampaikan melihat ada seorang perempuan yang masuk ke dalam halaman rumah miliknya.
Korban lantas memanggil iparnya, kemudian menyampaikan hal yang telah terjadi kepada petugas Polsek Kota Tabanan. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya pelaku diamankan.
“Pada 2021, pelaku juga pernah terlibat kasus pencurian dan dikenakan wajib lapor di Mapolres Tabanan,” ujar Kompol Pramasetia.
Sementara itu, pelaku Ayu Mariati mengaku memiliki utang, karena kepepet hingga akhirnya melakukan pencurian. Tapi, saat ditanya berapa besaran utangnya, ia mengatakan tidak tahu.
“Untuk bayar hutang pokoknya,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab