search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nikita Mirzani Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra
Kamis, 29 Desember 2022, 14:45 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Nikita Mirzani Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sidang selebritas Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra berlanjut ke putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus vonis Nikita Mirzani dibebaskan.

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim mengutip Detik, Kamis (29/12).

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud di ruang sidang.

Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga hadir di persidangan meski empat kali diundang oleh pengadilan.

Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami