search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
789 Burung Diduga Diselundupkan dari Bali Dilepasliarkan di Hutan Bali Barat
Jumat, 13 Januari 2023, 23:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/789 Burung Diduga Diselundupkan dari Bali Dilepasliarkan di Hutan Bali Barat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Hutan Bali Barat, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya melepas ratusan ekor burung.  

Burung yang dilepasliarkan diduga dari Bali yang diamankan di Pelabuhan Ketapang yang sempat diamankan oleh Karantina Pertanian Wilker Banyuwangi, pada Jumat (13/01/2023).

Sebanyak 10 jenis burung yang diamankan sejumlah puluhan dan ratusan ekor, yang salah satunya jenis burung Opior Jawa sebanyak 2 boks dengan jumlah 68 ekor. Saat diamankan sebanyak 827 ekor, 38 ekor burung mati hingga tersisa 789 ekor. 

Kabag Tata Usaha Balai Besar KSDA Jawa Timur I Ketut Catur Marbawa katakan, pihaknya langsung mendapatkan informasi dari Karantina Pertanian Wilker Banyuwangi yang telah mengamankan ratusan burung tersebut tanpa dilengkapi dokumen, kisaran (13/01/2023) pagi. Burung ini mengenai asal usul, tidak bisa dipastikan dari Bali atau NTB (Nusa Tenggara Timur). 

"Secara jelas, ini ditangkap di Pelabuhan Ketapang," jelasnya. 

Catur juga ungkapkan burung-burung diamankan dengan dikemas dalam 22 kotak kardus tanpa ada yang mengakui sebagai pemiliknya. Salah seorang supir truk juga tidak mau mengakui pemilik burung yang dibawanya. 

"Burung yang diamankan diketahui tanpa dokumen. Sehingga ketika ditangkap tidak satupun ada yang mengakui," jelasnya. 

Ada salah satu jenis burung merupakan jenis burung yang dilindungi secara UU. Secara jelas, jika ditemukan pemiliknya tentu bisa di proses secara hukum. 

"Terkait hal ini satwa yang tidak dilindungi di lepas liat ke alam," paparnya. 

Catur juga tegaskan, burung yang kini diamankan di lepas liarkan di Bali karena merupakan burung yang umumnya berhabitat hidup di Bali. 

"Prinsipnya, semakin di lepas ke alam selain bagus perkembangannya dari pada kondisi stress. Secara ideal dikandangkan habituasi dahulu, kemudian pantau kesehatannya. Akan lebih baik di lepas liarkan dari pada terkurung," ucapnya. 

Untuk lokasi pelepasan di hutan KPH Bali Barat sebelah Utara Bendungan Benel, karena ada jaminan dari pengelola destinasi wisata Mantu Cager bahkan masyarakat kondusif dan berani menjamin tidak ada penangkapan liar. 

"Kita milih tempat yang memang dan juga masyarakatnya kondusif, tidak justru kita lepas malah masyarakatnya nangkap," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami