Harga Sewa Rumah di Bali Naik, Ini Penyebabnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, Inflasi Gabungan Kota IHK di Provinsi Bali Januari 2023 mencapai 0,66% (mtm) atau 5,81% (yoy).
Secara bulanan, inflasi gabungan tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (0,48%, mtm), terutama akibat kenaikan harga komoditas pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Operasi pasar yang dilakukan setiap hari oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten atau Kota mampu menahan kenaikan harga lebih lanjut, sehingga inflasi bulan Januari 2023 lebih rendah dibandingkan ratarata inflasi Januari selama 4 tahun terakhir sebesar 0,73% (mtm).
Berdasarkan komoditasnya, Inflasi Gabungan Kota IHK di Provinsi Bali disebabkan oleh kenaikan harga pada komoditas beras, cabai rawit, cabai merah, sewa rumah dan canang sari.
"Kenaikan harga beras disebabkan faktor musim tanam, sedangkan kenaikan harga cabai disebabkan oleh keterbatasan produksi seiring dengan tingginya curah hujan pada Januari 2023", jelas
Sementara itu, kenaikan harga sewa rumah di Bali disebabkan oleh kenaikan permintaan sejalan dengan semakin pulihnya perekonomian Bali. Sedangkan kenaikan harga canang sari disebabkan kenaikan permintaan untuk perayaan Galungan dan Kuningan.
"Namun demikian, inflasi lebih tinggi dapat tertahan dengan menurunnya harga BBM Non Subsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex)", ujarnya.
Berdasarkan pola historis 4 tahun terakhir, Provinsi Bali diprakirakan mengalami deflasi pada bulan Februari 2023. Meski demikian, terdapat beberapa risiko tekanan inflasi, antara lain bersumber dari keterbatasan stok beras karena masih dalam musim tanam padi.
"Keterbatasan produksi hortikultura akibat curah hujan yang masih tinggi di Februari 2023", katanya.
Sementara, dari sisi administered priced terdapat dampak lanjutan kenaikan tarif cukai terhadap harga rokok. Di sisi lain, harga canang sari diprakirakan kembali menurun seiring dengan kembali normalnya permintaan pasca perayaan Galungan dan Kuningan.
TPID Provinsi dan Kabupaten atau Kota secara aktif terus melakukan pengendalian harga dan menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan.
"TPID memperluas skala dan mengintensifkan operasi pasar komoditas pangan, meningkatkan peran perumda sebagai offtaker, memperluas cakupan Kerja sama Antar Daerah (KAD) di Provinsi Bali maupun di luar Bali, mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur milik Pemda sebagai lahan pangan, dan meningkatkan komunikasi harga pangan kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi," paparnya.
Berbagai upaya yang dilakukan TPID tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di Bali.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga