Enam Debt Colector Tarik Motor Kredit Macet di Gianyar, Lalu Dijual
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Enam pelaku yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt colector ditangkap satuan reserse kriminal Polres Gianyar. Mereka bermodus menarik motor kredit macet. Bukannya motor diserahkan ke perusahaan, justru dijual di market place.
Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana disampingi Kasat Reskrim, AKP Ario Seno Wiwoko dan Kanit Idik, Ipda Titan Kurniawan, menyatakan enam pelaku yang diamankan Anak Agung Oka (Kintamani Bangli); Yunuarius Dadi (Flores NTT); Jawu Haga (Lamboya NTT); Fransiskus Mega (Nagekeo NTT); Serigius Ba (Nage NTT); Oswaldus Logho (Nage NTT).
“Bahwa berawal dari banyaknya kejadian pencurian sepeda motor maupun laporan penggelapan sepeda motor yang terjadi wilayah polres Gianyar, tim lidik Resmob Sat Reskrim menerima informasi terkait adanya penjualan sepeda motor dengan harga murah di aplikasi market place facebook atas nama Anak Agung Oka,” ujarnya, Rabu (8/2).
Tim langsung melakukan undercover buy dan survaillance terhadap Agung Oka di jalan Batubulan kecamatan Sukawati. “Kemudian setelah berhasil diamankan oleh Tim Lidik Resmob Sat Reskirm Polres Gianyar, kemudian tim melakukan introgasi. Bahwa memang benar telah menjual sepeda motor dengan harga murah di market place di facebook,” jelasnya.
Kemudian dari hasil pengembangan interogasi diamankan debt collector dan 13 unit sepeda motor yang telah dibeli oleh Anak Agung Oka dan memang benar bahwa 6 pelaku tersebut bekerja sebagai debkolektor dan 6 pelaku mengaku telah menarik atau mengambil sepeda motor yang kreditnya macet.
“Alih-alih dilaporkan kepada pihak finance kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada Anak Agung Oka,” jelasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr