search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Heboh Surat Terbuka, KPK Minta Bea Cukai Tak Bungkam PNS Milenial
Minggu, 26 Maret 2023, 11:56 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Heboh Surat Terbuka, KPK Minta Bea Cukai Tak Bungkam PNS Milenial

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak membungkam PNS milenial usai surat terbuka heboh di media sosial.

Ghufron menyampaikan hal tersebut setelah Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai memanggil PNS terkait. Menurutnya, pemanggilan itu tak sesuai dengan semangat whistle blowing system (WBS) jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial.

"KPK berharap tindakan unit kepatuhan internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menentukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea Cukai milenial tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

"KPK berharap tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai," lanjut Ghufron.

Ghufron mengatakan dirinya berharap momentum yang tengah melanda Bea Cukai dan Kementerian Keuangan bisa dijadikan pelajaran oleh kedua institusi tersebut.

Ia meminta agar seluruh kebenaran yang sedang coba diungkapkan berbagai pihak bisa ditindaklanjuti sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran. KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya," ujar dia.

DJBC Kemenkeu memanggil PNS milenial Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara, imbas surat terbuka yang viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur tindak lanjut semua masukan yang disampaikan ke DJBC, termasuk surat terbuka itu.

"Wajar dong Unit Kepatuhan Internal memanggil untuk klarifikasi, ditanya kok ada surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Kualanamu," ujarnya, Jumat (24/3).

Menurutnya, berkaca pada kasus sebelumnya yang berada di unit Kementerian Keuangan lainnya, jika ada keluhan dari PNS dan tidak ditanggapi lebih lanjut akan menimbulkan perkara lebih besar.

"Nanti enggak ditanggapi salah, karena sampai ada surat terbuka kok masih didiamkan, jadi ini wajar (pemanggilan)," ucapnya.

Surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu sendiri viral di media sosial usai diunggah oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed.

Surat itu menyebut sejumlah pelanggaran dan 'kenakalan' oknum di direktorat terkait selama periode Januari-Desember 2022.

Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

"Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi surat terbuka tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami