KPK Sebut Tersangka Korupsi Ditjen Minerba Lebih dari Satu Orang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/03/2023) kemarin menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jl.Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Sandiaga Singgung Kerugian Sektor Pariwisata Andai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U20 2023
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, para penyidik KPK mulai berdatangan ke kantor Ditjen Minerba sejak pukul 10.30 WIB Senin pagi dan akhirnya terlihat keluar membawa sejumlah koper sekitar pukul 20.20 WIB.
Lantas, ada berapa tersangka dari kasus dugaan korupsi di Ditjen Minerba ini?
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, jumlah tersangka di kasus dugaan korupsi Ditjen Minerba ini mencapai lebih dari satu orang.
"Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM, kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," kata Ali, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (28/03/2023).
Namun sayangnya, dia masih enggan mengungkap identitas tersangka kasus tersebut.
Ali menjelaskan, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ini terkait pemotongan tunjangan, tukin.. Kaitan tukin PNS di sana, di-cut-off sama pejabatnya.. Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," ucapnya.
KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ungkap Ali, seperti dikutip dari detikcom, Senin (27/03/2023).
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait "operasional".
"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," imbuhnya.
Dia menyebut, "operasional" yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," lanjutnya.
Tak hanya kantor Ditjen Minerba, KPK juga terpantau menggeledah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin malam.
Terkait penggeledahan KPK ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif pun buka suara. Arifin membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor Ditjen Minerba.
"Iya lagi diselesaikan," saat ditanya apakah ada penggeledahan di kantor Ditjen Minerba.
Dirinya pun membenarkan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja.
"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/03/2023).
Dia pun mengaku pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK terkait hal ini.
"Kita ikutin aja proses yang berlangsung," imbuhnya.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net