search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Phising Anggota DPRD Klungkung Belum Ditangkap, Ini Kendala Polisi
Senin, 10 April 2023, 19:52 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pelaku Phising Anggota DPRD Klungkung Belum Ditangkap, Ini Kendala Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku kasus phising yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, I Wayan Misna (55 tahun) hingga kini belum ditangkap. Polisi menilai hal ini lantaran rekening penampung hasil uang kejahatan tersebar di sejumlah akun di Sumatera.

"Karena banyak rekening dan akun di sejumlah orang yang tersebar di Sumatera. Ini menjadi hambatan (jarak Bali-Sumatera) jauh sehingga perlu waktu (memburu pelaku)," kata Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang PRI Hasmoko saat dihubungi, (10/4).

Pihak kepolisian Bali terpaksa bekerja sama dengan 10 Polda yang berada di Sumatera mencari keberadaan pelaku, yakni di Polda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Riau, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.

"Jadi kami masih proses penyelidikan ke luar Bali karena diduga pelaku di luar Bali. Hanya ini yang bisa disampaikan karena nanti bisa mengganggu penyelidikan," Sambungnya.

Kasus ini bermula pada saat politikus asal PDIP itu ingin melakukan transaksi melalui aplikasi m-banking Bank BPD Bali, Senin (30/1) sekitar pukul 10.00 WITA. Dia ternyata tidak bisa mengakses aplikasi. Wayan melaporkan hal ini kepada pihak bank.

"Pihak bank selanjutnya bertanya apakah ada transaksi yang sedang berlangsung dikarenakan pihak bank melihat ada banyak transferan yang terjadi pada Jumat (27/1) pukul 11.49 WITA," katanya.

Wayan menyatakan tidak melakukan transaksi. Pihak bank pun memberikan rekening koran sebagai bukti transaksi.

Usut punya usut ternyata Wayan sempat membuka website Bank BPD palsu melalui sebuah link di Facebook. Wayan pun mengisi identitas diri untuk kegiatan transaksi di website tersebut. Dalam kasus ini, uang senilai Rp654 juta raib dari rekeningnya. (sumber: kumparan)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami