Kronologi Teroris Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi Hingga Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tiga pelaku terorisme asal Uzbekistan menyerang anggota Densus 88 Antiteror Polri dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, pada Senin (10/4). Saat itu, ketiga pelaku yang bernama Bekhzod Anorbek, Imron, dan MR berupaya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan aksi penyerangan yang dilakukan jaringan teroris internasional 'Katiba Tawhid Wal Jihad' itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas tengah makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan salat subuh.
Menurut investigasi awal, ketiga teroris itu berusaha kabur dan menyerang petugas karena takut dideportasi ke Uzbekistan.
"Jadi diketahui atau ditemukan fakta bahwa rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta," kata Aswin dalam konferensi pers, Selasa (11/4).
Ketiga pelaku membuat rencana pelarian dengan menjebol plafon rumah detensi. Setelah berhasil keluar dari sel tahanan, ketiganya kemudian menyerang petugas dengan pisau yang ditemukan di dapur rumah detensi.
Akibat peristiwa tersebut, salah seorang petugas imigrasi bernama Adi widodo meninggal dunia karena luka tusuk. Selain itu, ada tiga petugas yang mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit, yaitu petugas imigrasi Dikky Firstho Damas serta Bripda Dendri dan Bripda Bahrain dari Densus 88 Polri.
Aswin menuturkan saat ini ketiga pelaku teror yang sempat melarikan diri tersebut sudah kembali ditangkap penyidik Densus 88 pada hari yang sama. Ia menyebut ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Rinciannya, Imron ditangkap pada pukul 10.50 WIB di wilayah Kompleks Bukit Gading Indah, kemudian Bekhzod Anorbek ditemukan tewas karena terjun di Kali Sunter, Jakarta Utara pada pukul 14.40 WIB. Terakhir pelaku berinisial MR ditangkap di gorong-gorong Kali Sunter, Jakarta Utara, pada 20.30 WIB.
Mereka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi memastikan pelaku akan diproses pidana di Indonesia sebelum dideportasi ke negara asal.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net