Layanan Disdukcapil Tabanan Saat Cuti Bersama Diserbu Warga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan yang buka saat masa libur cuti bersama diserbu oleh warga.
Mereka pada umumnya mengurus kartu KTP elektronik dan kartu keluarga. Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, layanan yang paling banyak adalah pencetakan kartu keluarga yang mencapai 88 permintaan.
“Mungkin di hari selanjutnya akan meningkat,” ujarnya Kamis, (20/4).
Selain kartu keluarga, permohonan cetak KTP Elektronik sebanyak 65 keping, penerbitan akta lahir sebanyak 15 lembar, data PRR atau Print Ready Record sebanyak sepuluh orang dan permintaan penerbitan akta kematian sebanyak 2 lembar.
“Untuk jumlah stok blangko KTP elektronik sebanyak 6.049 dan stok blangko KTP elektronik untuk WNA sebanyak 500 keping,” ujarnya.
Baca juga:
Layanan Disdukcapil Tetap Buka, Bapenda dan Mall Pelayanan Publik Badung Tutup Saat Cuti Bersama
Layanan saat libur cuti bersama ini dimulai dari hari Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa atau tanggal, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 mendatang. Disdukcapil Tabanan melakukan pembatasan jam layanan mulai Pukul 08.30 WITA hingga Pukul 12.00 WITA.
Kebijakan ini juga dilakukan di beberapa kabupaten lain seperti Badung.Hal itu sebagai kewajiban dalam melayani masyarakat. Dan pelayanan pada cuti bersama itu pelayanan seperti biasanya atau normal seperti biasanya.
“Kami lakukan itu, karena melihat kondisi saat ini juga banyak yang mencari layanan Disdukcapil utamanya yang sedang mengikuti tes kepolisian," ujarnya.
Rai Dwipayana menjelaskan, untuk pelayanan pegawai yang ditugaskan juga dibatasi dari bidang masing-masing layanan. Sebab, ketika semua masuk juga akan mubazir karena memang di waktu cuti bersama permintaan layanan pun tidak semaksimal biasanya.
“Jadi saya minta bidang yang mengatur. Yang jelas selama cuti bersama layanan tetap buka," ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab