search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Pendidikan Mengadu ke DPRD Tabanan, Keluhkan Tunjangan Kepsek Rp125 Ribu
Kamis, 11 Mei 2023, 09:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Pendidikan Mengadu ke DPRD Tabanan, Keluhkan Tunjangan Kepsek Rp125 Ribu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dewan Pendidikan Tabanan melakukan tatap muka dengan Komisi IV DPRD Tabanan pada Rabu, (11/5). 

Dalam pertemuan itu diungkapkan sejumlah hal mulai dari tunjangan kepala sekolah yang hanya Rp125 ribu sebulan, keadaan sekretariat hingga soal sarana dan prasarana sekolah di Tabanan. 

Pada pertemuan itu, Dewan Pendidikan Tabanan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana. Ia menyebutkan, karena tunjangan yang sangat minim itu sehingga guru enggan menjadi kepala sekolah dan berakibat sekolah di Tabanan kekurangan kepala sekolah. 

“Bahkan ada kepala sekolah yang juga nyabi sebagai petugas tata usaha,” ujar Komang Wastana. 

Lebih lanjut dia menyebutkan nominal tunjangan Rp 125 ribu tidak sebanding dengan tanggung jawab jabatan sebagai kepsek.

Namun, Wastana mengaku belum mengetahui perbandingan tunjangan kepsek di Tabanan dengan kabupaten/kota lainnya di Bali. "Kami belum tahu di kabupaten/kota lain ya," jelasnya.

Padahal, ia menuturkan peningkatan kesejahteraan kepsek harus sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya. "Sebab, tanggung jawab kepsek berat," katanya.

Berdasarkan catatannya, beberapa sekolah dasar (SD) atau SMP yang berada pada kewenangan Dinas Pendidikan tingkat kabupaten dipimpin oleh kepsek berstatus pelaksana tugas (Plt). "Untuk jumlahnya, Disdik yang tahu catatannya," ujarnya. 

Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Suwira menyebut tingkatan nominal tunjangan kepsek sejatinya sudah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kalau pusat itu hanya memberi grade (tingkatan). Besarannya, daerah yang menentukan sesuai jabatan itu. Kami tidak masuk jauh ke sana," ujarnya. 

Setahunya, hitung-hitungan nominal tunjangan kepsek di Provinsi Bali merujuk pada DKI Jakarta. "Provinsi Bali di sepertiganya Jakarta. Untuk Tabanan itu, nomor berapa di Bali, apakah di bawah Badung atau di atas Badung?" jelasnya.

Meskipun tunjangan kepsek yang sifatnya melekat itu sudah ada ketentuannya dari pemerintah pusat, Dewan Pendidikan berharap daerah bisa meningkatkan tunjangan kepsek lainnya.

"Sekarang kalau daerah mampu memberi tunjangan lain silakan. Tergantung kemampuan keuangan daerah. Badung sudah. Bangli sudah," ungkapnya.

Sebab, Suwira tidak memungkiri, nominal tunjangan kepsek inilah yang ditengarai menjadi penyebab guru-guru kurang berminat menjadi kepsek.

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami