search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anjing Diseret Pakai Motor di Denpasar, Pelaku Akui Bukan Miliknya, Hanya Dititip
Jumat, 19 Mei 2023, 13:30 WITA Follow
image

bbn/net/Anjing Diseret Pakai Motor di Denpasar, Pelaku Akui Bukan Miliknya, Hanya Dititip.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M. Guruh Firmansyah S., S.Tr.K., S.I.K akhirnya memeriksa pelaku menyeret anjing jenis Ras Pomeranian (POM) warna coklat, yang beberapa waktu lalu sebuah video sempat viral di media sosial.

Dimana terlihat seseorang mengendarai sepeda motor dan menyeret anjing warna coklat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon tepatnya di depan sekolah Petra Berkat, Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada, Jumat,(12/5/2023) sekitar pukul 11.00 WITA dan dilaporkan ke Polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary,S.Pd.,M.H., C.Md selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan,(Sabtu,(13/5/2023) sekira pukul 17.00 wita.  

"Terduga pelaku seorang perempuan yang berinisial EL (44) asal Jakarta yang tinggal di Tukad Unda Panjer Denpasar Selatan, berdasarkan keterangan terduga pelaku sekaligus pemilik anjing bahwa saat kejadian, Jumat (12/5/2O23) terduga pelaku hendak ke Pantai Sanur Bersama anjingnya dan berangkat dari rumah dengan posisi anjing diletakan di dashboard pijakan kaki sepeda motor matic dan ujung tali tersangka cantolkan pada di stang sepeda motor bagian kiri," papar Kapolsek Denpasar Selatan Akp Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.,MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023) di Denpasar.

Dirinya melanjutkan, Namun di perjalanan anjing tersebut tiba-tiba ingin turun, namun pelaku sudah berusaha menaikkan kembali dan saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi.

"Menurut pelaku ia ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret," jelasnya.

Dirinya mengatakan, kemudian tepat di depan sekolah Petra Berkat, pelaku sempat ditegur oleh seseorang yang tidak dikenal dengan kata-kata “buk itu anjingnya, itu anjing sendiri atau anjing orang,” kemudian pelaku sempat menaikkan anjing tersebut ke sepeda motor. 

"Menurut pelaku pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar Kota sedangkan pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan di ambil kembali oleh pemiliknya," katanya.

Dirinya memaparkan, Berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom pada 15/5/2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap seekor Anjing jenis ras Pomeranian warna coklat jenis kelamin jantan dan disimpulkan Diagnosa, Vulnus abrasio (luka yang mengenai lapisan kulit paling atas (epidermis) karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar dan hasil pemeriksaan lain Gangguan fungsi liver (organ hati).

Dirinya menambahkan, modus operandinya melakukan penganiayaan terhadap anjing dengan cara anjing diikat dengan tali lalu ditarik paksa dengan sepeda motor.

Saat ini terduga pelaku masih dalam proses Penyidikan di Unit reskrim Polsek Denpasar Selatan dan dikenakan wajib lapor sampai proses persidangan berlangsung sedangkan anjing tersebut dalam pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan. 

Kalpika Sari menambahkan, atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP, tentang tindak pidana dengan ancaman pidana penjara selama 3 bulan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami