search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jual Hasil Curian di Medsos, Pencuri Motor Astrea di Gianyar Ditangkap
Rabu, 14 Juni 2023, 14:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jual Hasil Curian di Medsos, Pencuri Motor Astrea di Gianyar Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Aksi pencurian sepeda motor Honda Astrea berhasil terungkap lantaran pencurinya memasarkan hasil curiannya di Marketplace Facebook. Pelaku Ilham Ramadhan (25), asal Bandung, telah ditangkap pada 11 Juni 2023 dan kini meringkuk di jeruji besi Polres Gianyar.

Kejadian berawal saat korban mau kerja pada 10 Juni 2023. Saat akan mengambil motor di garasi kos, ternyata motor Honda sudah raib. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko langsung memerintahkan Kanit IPDA Titan Kurniawan melacak motor itu. Ternyata motor dibeli oleh orang di Denpasar seharga Rp3,8 juta. Polisi langsung menuju lokasi motor dan mencari pelaku pencurian.

“Didapati terduga pelaku di sebuah Warnet di Jalan Raya Padang Sambian Denpasar kemudian dimintai keterangan terhadap Ilham, dia mengakui perbuatannya,” ujar Ario Seno.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelaku beraksi mengambil sepeda motor tanpa seijin korban dengan menggunakan kunci palsu. “Pelaku sebelumnya belum pernah diproses hukum. Pasal yang dilanggar, Pasal 363 Ayat (1) ke- 3 dan 5 KUHP,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami