search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Muhadjir Soal Masih Ada Stigma Sekolah Favorit: Salahkan Pemda
Minggu, 23 Juli 2023, 16:12 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Muhadjir Soal Masih Ada Stigma Sekolah Favorit: Salahkan Pemda

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan masih adanya stigma sekolah favorit di tengah pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dikarenakan pemerintah daerah tak mampu melakukan pemerataan sektor pendidikan.

Muhadjir menekankan bahwa sistem zonasi yang diterapkan sejak 2017 bertujuan untuk menghapus kasta sekolah serta ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.

"Tujuan dari zonasi itu adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan. Jadi kalau sampai sekarang masih ada pandangan orangtua berebut sekolah tertentu ya berarti jangan menyalahkan sistemnya, salahkan yang salah itu pemerintah daerahnya yang kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya," kata Muhadjir di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Sabtu (22/7).

Zonasi ini juga dibuat guna mengantisipasi bentuk-bentuk kecurangan seperti pemalsuan nilai serta jual-beli kursi yang kerap terjadi saat pemberlakuan sistem penerimaan siswa baru sebelumnya.

Muhadjir tak menyangkal kecurangan masih saja terjadi selama penerapan zonasi seperti salah satunya praktik pindah atau numpang kartu keluarga (KK). Dia memastikan ini bukanlah suatu bentuk kekurangan atau kesalahan sistem zonasi, melainkan akibat dari lemahnya pengawasan.

"Itu kan kecurangan, kalau kecurangan numpang KK itu kan bukan salahnya sistem. Tapi pengawasannya tidak jalan," tegasnya.

Pemerintah daerah, menurut Muhadjir, semestinya bisa mencegah kecurangan ini lewat perencanaan dan pemetaan jumlah kursi di sekolah negeri enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Sebagai contoh, jumlah kursi saat PPDB tingkat SMP mendatang seharusnya sudah bisa dihitung mengacu pada jumlah siswa yang sekarang ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.

"Karena zonasi ini kan sudah bisa direncanakan enam bulan sebelumnya, tidak hanya mendadak. Karena intake-nya sudah jelas, yang mau masuk SMP itu adalah anak kelas 6 SD di zona itu yang harus diprioritaskan. Sudah bisa dihitung berapa jumlah kursi yang harus disediakan," ungkapnya.

Mantan Mendikbud itu pun beranggapan sistem zonasi masih lebih baik ketimbang harus kembali kepada sistem lama dengan serentetan persoalannya.

"Nanti balik kompetisi bebas, siapa yang punya duit, siapa yang sebagian juga karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota untuk kursi, punya hak untuk memasukkan siapa saja untuk di sekolah yang disebut favorit," kata dia.

Sistem lama, selain itu juga membuat para guru ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah favorit. "Dan itu yang paling menang ya istrinya pejabat," pungkasnya.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran ini diwarnai dugaan kecurangan di beberapa daerah.

Adapun dugaan kecurangan itu di antaranya berupa pemalsuan domisili hingga menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan keluarga yang jaraknya berdekatan dengan sekolah incaran.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami