Tiga WNI Dicekal Imigrasi Bali Saat Hendak ke Kamboja, Ada Grup Jual Ginjal di HP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai membatalkan keberangkatan 3 warga negara Indonesia (WNI) berinisial J (35), YP (33), dan FF (27).
Ketiga WNI terdiri dari dua perempuan dan satu laki laki itu rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).
Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas imigrasi pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WITA karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri, Kamboja.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo menyampaikan pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI dan Polres Bandara. Terkait adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini”, terang Baskoro.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran imigrasi Bali akan terus berusaha untuk melakukan pencegahan praktek human trafficking yang terjadi di wilayah Bali.
"Imigrasi Bali akan melakukan pencegahan agar warga Indonesia dapat terhindar dari praktik-praktik ilegal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Imigrasi tidak akan memberikan akses masuk dan keluar wilayah Indonesia jika ditemukan kejanggalan atau indikasi terjadinya praktek ilegal" ucap Anggiat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl