search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Tarif Parkir Bus di Pantai Berawa Kena Rp140 Ribu, Ini Tanggapan Bendesa Adat
Minggu, 6 Agustus 2023, 20:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Viral Tarif Parkir Bus di Pantai Berawa Kena Rp140 Ribu, Ini Tanggapan Bendesa Adat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang sopir mengeluhkan tarif parkir bus di lahan parkir objek wisata Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. 

Selanjutnya sopir ini memotret struk parkir sejumlah Rp140.000 selama 8 jam 54 menit tersebut dan foto ini pertama kali beredar di media sosial melalui akun Facebook Wayan Sembung di grup FB. 

Lahan parkir seluas 1,5 hektare di kawasan area luar Pura Perancak itu dikelola Desa Adat Berawa dengan pihak ketiga sejak 2,5 tahun dengan menerapkan sistem parkir elektronik.

Tarif dasar parkir ini dikenakan dalam waktu 3 jam pertama lalu secara progresif per jam setelah tiga jam pertama selesai. 

Tarif parkir ini sudah melalui pembahasan dengan Badan Pendapatan Badung serta kesepakatan dengan rekanan atau pihak ketiga hal ini disampaikan, Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana, Minggu (6/8/2023).

"Jadi sudah jalan selama 2,5 tahun ini. Selama ini tidak ada komplain karena, jelas tarifnya dan sudah kami sampaikan di depan area masuk lahan parkir. Petunjuknya sudah terpasang," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tiap jenis kendaraan dikenakan tarif berbeda per tiga jam pertama. Untuk motor dikenai tarif sebesar Rp 2.000 per tiga jam. 

Kemudian untuk mobil pribadi Rp5.000 tiga jam, dan kelas kendaraan besar seperti Hiace, elf, bus, hingga truk sebesar Rp 20.000 selama tiga jam pertama.

Apabila melebihi 3 jam, maka tarif parkir akan dikenakan secara progresif per satu jam sesuai nilai tarif awal. Jika melihat struk parkir yang beredar di media sosial, pengendara tersebut membayar Rp 140.000 dalam waktu 8 jam 54 menit atau dibulatkan selama 9 jam.

Dijelaskan lagi, kendaraan tersebut parkir pada Jumat (4/8/2023) mulai pukul 13.50 sampai 22.45 WITA, yaitu hampir 9 jam. 

Maka tarif parkir tiga jam pertama dikenai Rp20.000 ditambah Rp20.000 tiap satu jam, terhitung selama 6 jam atau Rp120.000. Sehingga total tarif parkirnya adalah Rp 140.000.

Ia mengklaim tarif parkir yang berlaku di sana masih tergolong lebih murah dari tempat parkir yang dikelola di kawasan sekitarnya. Pengelola juga sudah bekerja sama dengan Pemkab Badung dengan menyetorkan 30 persen pajak atas pengelolaan kawasan pantai.

"Pantai Berawa ini sudah jadi daya tarik wisata sejak 2005. Selama ini angkutan yang mengangkut turis ke sejumlah tempat di Berawa parkir di lahan kelola desa adat. Tidak ada komplain. Malah yang banyak ngeluh turis asing yang bayar kurang dari 3 jam," paparnya.

Ia pun kembali mengimbau masyarakat atau wisatawan untuk melaporkan langsung ke pihak pengelola jika keberatan atau hal yang perlu ditanyakan. 

"Sebab kami sudah memasang petunjuk di depan area masuk parkir," tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami