search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Pasang Bendera di Leher Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 14 Agustus 2023, 08:16 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pria Pasang Bendera di Leher Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pria yang memasang bendera di leher anjing di Bengkalis, Riau, ditetapkan menjadi tersangka.

Pria yang merupakan Wakil Kepala TU pabrik kelapa sawit berinisial RH (22) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (13/12) seperti dikutip dari Antara.

Kejadian pemasangan bendera ke leher anjing tersebut terjadi pada hari Kamis (10/8). Saat itu seorang saksi yang juga karyawan di pabrik kelapa sawit melihat ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih. Saksi kemudian mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.

Saat itu saksi bertemu dengan RH yang mengaku telah memasang bendera Merah Putih itu di leher anjing pada Rabu (9/8) di depan kantor pabrik itu, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.

"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Pinggir.

Lalu pada Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.

Firman mengatakan pada kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bendera Merah Putih ukuran kecil, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.

RH minta maaf

Sementara itu, RH  sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.

Tersangka mengaku tidak bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih. Dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkap pria yang pasang bendera di leher anjing itu.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami