Akhir Cekcok Antarwarga Dipicu Pemukulan Tembok hingga Retak di Gianyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus pemukulan tembok rumah yang berujung tembok retak di Banjar/Desa Sidan, Kecamatan Gianyar dimediasi di Kantor Desa Sidan, pada Senin (21/8/2023).
Dua pihak yang terlibat dipertemukan. Mereka ditengahi oleh Babinsa koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Wayan Mardika bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ngakan Gede Sukrayana, serta kepala desa Sidan, Made Sukra Suyasa.
Mediasi atas kesalahpahaman pemukulan tembok rumah milik I Nyoman Kamiarta (pihak I) oleh pihak I Made Widastra (pihak II).
Persoalan itu, pihak I menuduh pihak II memukul tembok tembok rumah pihak I yang mengakibatkan tembok rumah milik pihak I menjadi retak atau rusak sehingga menjadi sumber permasalahan yang berujung cekcok adu mulut. Kejadian itu berlangsung dari tahun 2020.
"Akhirnya dengan ini pihak I dan pihak II tersebut diatas sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat, kekeluargaan," ujar Babinsa Sertu I Wayan Mardika.
Dari hasil mediasi sudah di selesaikan dalam perdamaian di Kantor Desa. "Dan dibuatkan surat pernyataan di atas materai 10.000 supaya di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dan sudah saling memaafkan antar kedua belah pihak," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr