Imigrasi Soal WNA Jadi Pemandu Wisata di Tanah Lot: Sudah Lisensi HPI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai pemandu wisata (tour guide) di kawasan Tanah Lot, Tabanan dan viral di media sosial dijawab tegas oleh pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Pihak Imigrasi mengatakan bahwa WNA asal Italia itu sudah jadi Warga Negara Indonesia dan merupakan guide yang memiliki lisensi dari HPI (Himpunan Pramuwisata Bali).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menerangkan, pihaknya melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, pada Minggu 27 Agustus 2023, telah melakukan kegiatan Pengawasan Mandiri Keimigrasian untuk menindaklanjuti berita tersebut. Bahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Pramuwisata Bali (HPI).
Diperoleh informasi bahwa WNA itu bernama Alessandro Tanganelli. "Pemandu wisata yang diduga seorang WNA tersebut bernama Alessandro Tanganelli. Ia sudah jadi warga negara Indonesia dan memiliki lisensi sebagai pemandu wisata dari HPI," jelas Tedy.
Diketahui, Alessandro sebelumnya warga Italia dan kini telah jadi warga Indonesia, melalui proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Alessandro sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas suami ikut istri WNI, lalu kemudian beralih status menjadi Izin Tinggal Tetap suami ikut istri WNI, hingga kemudian akhirnya memilih jadi warga Indonesia.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Indah Yuli Puspitasari selaku istri dari Alessandro Tanganelli membenarkan bahwa Alessandro sudah jadi WNI sejak tahun 2021. Sang suami memang bekerja sebagai pemandu wisata yang berlisensi dari HPI.
Selain itu, suami juga memiliki bisnis usaha biro wisata yang memiliki izin dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA). Berdasarkan penelusuran dan bukti-bukti yang ada, dapat disimpulkan bahwa Saudara Alessandro Tanganelli yang viral di media sosial sebagai tour guide di Tanah Lot, Tabanan merupakan WNI.
Akhir kata, Tedy berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam penyampaian informasi terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada diBali.
Namun pihaknya juga menyayangkan berita viral tersebut yang menyudutkan institusi Imigrasi yang tidak sesuai dengan fakta serta tidak dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita tersebut, tutup Tedy.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl