DPRD Tabanan Setujui Penyertaan Modal di Perumda TAB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda) di gedung dewan setempat, Selasa (5/9).
Salah satunya Ranperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Amertha Buana Tabanan. Dalam pembahasan ini penyertaan modal diusulkan Rp 73 miliar.
Penyertaan modal sebesar Rp 73 miliar mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDIP I Nyoman Arnawa. Dalam kesempatan itu dia meminta penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tabanan mengenai peningkatan penyertaan modal kepada PDAM Tabanan, terutama yang berbentuk barang.
Bahkan dewan juga mempertanyakan skema penyertaan modal dalam berbagai jangka waktu, terutama yang berdampak pada kinerja perusahaan selama ini.
“Kami ingin tahu jenis barang yang disertakan, mengingat Pemerintah Kabupaten Tabanan sebelumnya sudah menyuntikkan modal sebesar Rp 17 miliar kepada PDAM Tabanan,” ujar Arnawa.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, menekankan bahwa investasi ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih.
“Kami berharap investasi ini akan membawa perbaikan kinerja PDAM Tabanan dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tambahnya.
Terkait hal itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan penyertaan modal ke Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan ini adalah nilai aset.
“Penyertaan modal ini diberikan kepada PDAM, kemudian dihibahkan lagi,” tegasnya.
Editor: Robby
Reporter: DPRD Tabanan