Ada Upaya Penutupan Operasional Dermaga Tongkang, PT PTAK Minta Perlindungan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pihak PT Pasir Toya Anyar Kubu selaku perusahaan yang mengelola dermaga tongkang di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terpaksa meminta perlindungan kepada aparat kepolisian.
Hal ini terpaksa dilakulan pihak perusahaan menyusul terjadinya keributan di areal dermaga yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang dengan cara melarang tongkang untuk bersandar serta ada upaya mengosongkan mess yang sedang ditempati oleh karyawan atau pekerja disana.
Direktur Legal PT PTAK, I Made Arnawa kepada wartawan, Kamis (7/9/2023) menerangkan, sejauh ini sudah dua kali terjadi keributan, kejadian pertama terjadi pada Sabtu, (2/9/2023) dimana sejumlah orang datang ke dermaga melakukan aksi pelarangan tongkang untuk bersandar serta meminta karyawan PT PTAK untuk mengosongkan mess yang sedang mereka tempati.
Aksi serupa kembali terjadi keesokan harinya yaitu pada Minggu (3/9/2023). Kali ini orang yang datang ke Dermaga lebih banyak dari sebelumnya, orang - orang tersebut berniat untuk memasang plang di kawasan dermaga yang menyebutkan larangan tongkang untuk bersandar di pelabuhan.
Suasana saat itu juga semakin memanas, sehingga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihak perusahaan akhirnya meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.
“Saat itu situasinya semakin memanas, karena semakin banyak yang datang untuk menghalangi kegiatan di dermaga. Akhirnya kami dari perusahan minta perlindungan kepada aparat kepolisian. Setelah pihak kepolisian datang dan mengecek semua kelengkapan dokumen perusahaan, orang-orang tersebut langsung dibubarkan,” terang Arnawa.
Menurut Arnawa, sebelum terjadinya keributan ini, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan Terbatas (PT) Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) pada Senin 28 Agustus 2023 lalu. Dimana saat itu, Drs. Sugeng Haryanto MBA diputuskan sebagai Direktur Utama menggantikan direktur sebelumnya.
Ia menduga, ada pihak yang merasa tidak puas atas keputusan RUPS Luar Biasa untuk menggantikan direktur utama yang lama, sehingga yang bersangkutan membuat ulah dengan cara memancing keributan di areal Dermaga seperti upaya pelarangan untuk bersandar hingga pengosongan mess karyawan.
Sementara itu, pengamanan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Reza Pranata saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (7/9/2023). Menurutnya, pengamanan itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat serta permohonan pengamanan dari perusahaan terkait karena terjadi upaya menghalangi aktivitas bongkar muat pasir di dermaga.
"Ya kami datang melakukan pengamanan ke sana, karena manajemen PT PTAK minta perlindungan keamanan atas kejadian itu. Tapi secara mendalam kami tidak mengetahui persoalan yang terjadi dalam perusahaan itu," jelasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs