Gus Wawan Disiapkan PAW Sriani, Sekwan Tunggu SK Pemberhentian Dari Gubernur Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Karangasem menunggu SK Gubernur Bali terkait pemberhentian anggota DPRD Karangasem dari Partai Hanura, Ni Putu Sriani untuk proses Penggantian Antar Waktu menyusul ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Karangasem pada Jumat (3/11/2023).
Dalam DCT Pemilu Legislatif tahun 2024, nama Ni Putu Sriani kembali terdaftar mencalonkan diri sebagai Calon DPRD Karangasem, hanya saja pada pencalonan kali ini ia maju tidak melalui Partai Hanura kembali melainkan terdaftar sebagai calon melalui Partai PDI Perjuangan.
Baca juga:
Bacaleg Perindo Jembrana Dicoret Dalam DCT
"Untuk proses PAW, sudah ada surat dari Hanura, tapi saat ini kita masih menunggu SK Pemberhentian dari Gubernur Bali, saat itu sudah turun baru kita mohonkan nama penggantinya dari KPU Karangasem untuk selanjutnya kembali berproses lebih lanjut," kata Sekwan DPRD Karangasem, I Nengah Mindra dikonfirmasi Sabtu (4/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kabupaten Karangasem, I Wayan Budi dikonfirmasi terpisah juga membenarkan bahwa surat terkait PAW Sriani dari Partai Hanura sudah dikirimkan ke Sekretariat Dewan Karangasem. Rencananya, I Gusti Mulyawan atau Gus Wawan diajukan menjadi pengganti antar waktu Sriani.
"Ya rencananya Gus Wawan yang akan menjadi PAW Sriani," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs