search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Insiden Nyepi Sumberklampok Berakhir Damai, Ini Alasan Pelapor Cabut Laporan
Sabtu, 11 November 2023, 08:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Insiden Nyepi Sumberklampok Berakhir Damai, Ini Alasan Pelapor Cabut Laporan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus pembukaan portal saat Hari Raya Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu memasuki babak baru. 

Saksi pelapor bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra serta advokat senior Agus Samijaya, Jumat 10 November 2023 mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut berkas laporan. Saksi pelapor mengaku mencabut laporan setelah berdamai bahkan melalui paruman agung desa adat setempat.

“Ya kami bersepakat damai untuk menindaklanjuti hasil paruman agung yang diantaranya pencabutan laporan di Polsek Gerokgak dan selanjutnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Pertimbangan lain adalah soal toleransi dan kondusifitas. Setidaknya kasus tersebut menjadi pelajaran buat semua,” ucap Jro Artana.

Untuk menghindari kasus yang sama berulang Jro Artana mengaku akan melakukan revisi awig-awig atau aturan mengingat awig-awig sebelumnya sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. 

“Soal Nyepi nanti akan kami atur melalui pararem lebih lanjut akan disosialisasikan kepada semua warga di Desa Sumberklampok,” imbuhnya.

Sementara itu, pendamping masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan kedatangan tokoh masyarakat Desa Sumberklampok ke Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Kantor Bupati Buleleng untuk menyampaikan hasil paruman agung desa adat setempat dimana hasilnya menyelesaikan insiden Nyepi dengan cara damai dan kekeluargaan serta melakukan pencabutan laporan.

“Sebelumnya sudah dibuat surat pernyataan perdamaian antar pelapor dan terlapor setelah sebelumnya dilakukan juga kegiatan doa bersama untuk mengembalikan kehidupan antar warga setempat yang selama ini berjalan harmonis,” ucap Agus Samijaya.

Selaku pendamping warga Desa Sumberklampok sejak 30 tahun silam untuk memperjuangkan hak atas lahan di desa itu, Agus Samijaya mengatakan pada intinya persoalan tersebut di desa sudah selesai dengan adanya rekonsiliasi antar warga sudah terbangun terlebih situasi kambtibmas sangat kondusif.

“Kami berharap pihak terkait memahami harapan masyarakat agar masalah tersebut selesai secara restorative justice dapat terwujud. Ini akan menjadi refleksi sehingga dimasa datang toleransi agama dan penghormatan terhadap hari agama dipedomani dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu dalam surat pernyataan damai tertanggal 28 Oktober 2023 terlapor Acmat Saini dan Mokhamad Rasad dan pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan damai yang diketahui Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana, Takmir Masjid Sumberklampok Nurullah dan Kepala Desa Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa.

Sebelumnya, kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57). Keduanya dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti dalam peristiwa tersebut. Kedua tersangka diduga memprovokasi warga untuk melakukan buka paksa portal pintu yang saat itu dijaga oleh sejumlah Pecalang Desa Adat Sumberklampok.

Selama proses penyidikan, penyidik beberapa kali meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan 4 orang pecalang desa setempat. 

Selanjutnya, Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) Bali, I Nyoman Kenak dan akademisi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Made Suastika Ekasana, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami