search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sergap Balap Liar di Buleleng, Polisi Sita 12 Kendaraan
Sabtu, 11 November 2023, 09:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sergap Balap Liar di Buleleng, Polisi Sita 12 Kendaraan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buleleng bersama PJR Ditlantas Polda Bali dan Polsek Gerokgak, Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 17.00 WITA menggerebek aksi balap liar yang mengunakan lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Buleleng.

Dalam penggerebekan, sebanyak 8 Sepeda Motor dan 4 mobil disita.

Kasat lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin menyebutkan, diamankannya sejumlah pelaku balapan liar bersama sepeda motor dan juga kendaraan pendukung menyikapi keresahan masyarakat.

“Seringnya adanya laporan terjadi trek-trekan didaerah Bali Barat Sumberklampok, sehingga Sat Lantas Polres Buleleng melaksanakan kegiatan patroli sebagai tindaklanjut dari laporan tersebut. Dalam  patroli ditemukan sekelompok masyarakat yang sedang persiapan untuk melaksanakan kegiatan trek-trekan di daerah Sumber Klampok,” ungkap Kasat Lantas Bachtiar Arifin.

Selain mengamankan 8 Sepeda Motor dan 4 Mobil, Sat Lantas bersama PJR dan Polsek Gerokgak juga mengamankan 15 orang yang diduga terkait dengan aksi balapan liar itu.  

“Ada pelaku yang diamankan sebanyak 15 diantaranya berperan sebagai pengemudi, joki, pemilik kendaraan dan mekanik telah diamankan untuk dimintai keterangan,” ucap Bachtiar Arifin.

Berdasarkan data di Mapolsek Gerokgak menyebutkan, polisi telah mengamankan 7 kendaraan yang telah dimodifikasi dan digunakan untuk balapan liar,diantaranya 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX modifikasi, masing-masing 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, Yamaha Mio, Vario, Beat dan Yamaha Jupiter Z. Ketujuh sepeda motor itu tanpa kelengkapan kendaraan yang sesuai spesifikasi serta tanpa STNK.

Selain itu, polisi juga mengamankan 5 kendaraan pendukung berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK-6010-ZR, mobil Pick Up Daihatsu Grand Max DK-8895-WP, mobil Pick Up Daihatsu Zebra DK-9912-HI, mobil Jazz DK-1995-EY dan mobil Toyota Avanza DK-1398-WR. 

“Disamping kendaraan bermotor yang diamankan juga 1 jirigen Pertamax Turbo dan 2 jirigen Bensol ditemukan ditempat kejadian. Semuanya sudah kita amankan,” beber Kasat Lantas Polres Buleleng.

Berkaitan dengan adanya pelaku balapan liar maupun orang-orang yang terlibat dalam aksi itu berhasil melarikan diri saat penyergapan diharapkan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Gerokgak, sebab nama-nama pelaku sudah dikantongi polisi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami