search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencuri Perhiasan Emas di Denpasar Senilai Rp35 Juta Dibekuk
Sabtu, 11 November 2023, 16:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pencuri Perhiasan Emas di Denpasar Senilai Rp35 Juta Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lantaran mencuri perhiasan emas, pada Rabu, 20 September 2023 sekitar 17.00 WITA di Jalan Siulan, Banjar Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, I Made Riyan Adityana Indra Putra dibekuk Polisi.

Korban bernama Dian Ratna Budianti asal Subang, Jawa Barat melaporkan kejadian ini, Selasa, 26 September 2023 jam 21.40 WITA. Menurut, Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (11/11/2023) di Denpasar menyebutkan, pelaku diduga masuk ke rumah dengan naik tembok pagar rumah.

AKP Sukadi menjelaskan kronologis singkat kejadian mulai, Rabu (20/9/2023) sekitar jam 17.00 WITA, pelapor pulang dari kerja sekitar pukul 19.00 WITA sampai di rumah pelapor mengecek lemari laci tempat penyimpanan perhiasan dan pelapor kaget perhiasan dan HP tidak ada, pelapor berniat membawa pulang kampung.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolsek Denpasar timur," jelasnya.

Adapun beberapa barang yang hilang seperti, 2 buah cincin berat 1,5 gram dan 3,5 gram, Hp merk Samsung A23 warna hitam, 1 pasang subeng emas seberat 6 gram, 1 kalung dengan liontin seberat 10 gram, 1 buah gelang emas bentuk naga berat 25 gram, cincin emas polos berat 3 gram.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp35.000.000,-," ujarnya.

Selanjutnya pada Rabu, 8 November  2023 sekitar pukul 13.00 WITA, tim opsnal polsek Dentim  dan team mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki memasuki rumah tanpa izin kemudian tim bergerak ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku.

Terduga pelaku lalu kemudian diinterograsi dan mengakuinya melakukan pencurian beberapa TKP selanjutnya dikembangkan dan diproses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku sempat melakukan pencurian di beberapa TKP, Jalan siulan, Gang Dekar Hayat Denpasar timur, Jalan Siulan, Perumaham Pedona Grya Asri Denpasar timur, Jalan Siulan, Gang Sekar Sari Xlll No 06 Banjar Gunung, Denpasar timur, Jalan Siulan Gang, Sekar Sari, Gang Xlll, No 43, Banjar Gunung, Denpasar Timur, Jalan Siulan, Gang Sekar Sari IV Tempel, Denpasar Timur terakhir di Jalan Siulan, Gang Sekar Sari IV Tempel X+Xll Denpasar Timur.

"Untuk TKP terakhir pelaku mengaku barang hasil curian dijual di FB, uang hasil jual emas dibelikan jam seharga, Rp2.500.000,- dan tukar tambah HP uang tunai sebesar Rp300.000, digunakan main game online dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.

Selain itu, barang bukti lainnya juga berupa satu buah jam merek orient, 13 buah gelang, 4 buah kalung, 7 buah cincin, 2 buah liontin, 4 buah subeng dan HP  lphone 11 warna putih.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami