search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lapas Karangasem Digeledah, Napi dan Pegawai Dites Urine, Ini Temuannya
Selasa, 21 November 2023, 17:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/Lapas Karangasem Digeledah, Napi dan Pegawai Dites Urine, Ini Temuannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem bersama personel gabungan TNI, Polri dan BNNK Karangasem melaksanakan penggeledahan ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (21/11/2023).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Nomor: W.20.PK.01.01-9886 Tanggal 24 Oktober 2023 Perihal Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. 

Selama jalannya penggeledahan, berbagai jenis barang terlarang seperti kaca, pisau kecil atau cuter, paku, korek api dan beberapa jenis barang lainnya ditemukan oleh petugas. Seluruh barang tersebut kemudian disita untuk dilakukan pemusnahan. 

Selain penggeledahan, kegiatan juga diawali dengan tes urine 110 WBP dan 71 orang Pegawai Lapaska yang bersinergi dengan BNNK Karangasem. Dari hasil tes yang dilakukan secara keseluruhan hasil tes urine pegawai lapaska menyatakan hasil yang negatif zat narkotika. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana yang hadir dalam kegiatan tersebut nengatakan, seluruh hasil penggledahan ditampilkan untuk data dan didokumentasikan.

"Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penggledahan gabungan antara Lapas Karangasem dengan APH yang ada di Karangasem. Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kunci pemasyarakatan maju yaitu menjalankan Deteksi Dini, perang terhadap Narkoba dan menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya + Back to Basics,” Jelas Kadivpas Murdiana kepada media.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami