search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengemis di Buleleng Miliki Uang Rp15 Juta, Diamankan di Lampu Merah Penarukan
Rabu, 13 Desember 2023, 09:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengemis di Buleleng Miliki Uang Rp15 Juta, Diamankan di Lampu Merah Penarukan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Operasi rutin yang dilancarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Pemkab Buleleng berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kawasan Lampu Merah Penarukan.

Menariknya, petugas yang mengamankan langsung kaget lantaran di dalam tas yang dibawa Gepeng itu tersimpan uang tunai mencapai 15 juta rupiah.

Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng, Gede Arya Suardana,Rabu 13 Desember 2023 membenarkan telah mengamankan seorang yang diduga gepeng bernama Nyoman Gunarata alias Bromo (55) warga Dusun Selonding, Desa Les Kecamatan Tejakula saat berada di traffic light Penarukan.

“Bidang Linmas melaksanakan kegiatan patroli keliling pengawasan gepeng, ODGJ, pengamen dan orang terlantar di seputaran kota singaraja. Lanjut menerima laporan warga adanya gepeng, mengamankan gepeng di traffic light penarukan. Satu orang langsung diamankan dari Desa Les dan ditemukan uang tunai Rp.15.328.200,- termasuk uang mainan 510.000,-,” ungkap Arya Suardana.

Kasatpol PP Arya Suardana menjelaskan, setelah mengantongi identitas secara lengkap langsung menghubung pihak keluarga termasuk melakukan konfirmasi atas temuan uang sebesar 15 juta rupiah lebih tersebut.

“Selanjutnya yang bersangkutan kita bawa ke Dinas Sosial dan masih mengaku dari Karangasem,namun setelah di hubungi kepala Desa Les bahwa yang bersangkutan dari Desa Les, sering memasuki rumah warga tanpa ijin dan uang itu berdasarkan info dari keluarga habis jual sapi uangnya dibawa semua,” papar Arya Suardana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penanganan berkaitan dengan dugaan adanya gepeng dan telah diserahkan kepada keluarganya di Desa Les. 

“Sudah dilakukan penanganan dan memang membawa uang banyak dan sudah dikonfirmasipihak keluarga habis menjual tenak sapi,” ungkapnya.

Penertiban keberadaan sejumlah pelanggaran peraturan daerah merupakan agenda rutin yang dilakukan Satpol PP Pemkab Buleleng termasuk melakukan koordinasi ke tingkat kecamatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami