search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masing-masing Banjar Diminta Bertanggung Jawab Saat Pergantian Tahun Baru
Kamis, 21 Desember 2023, 15:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Masing-masing Banjar Diminta Bertanggung Jawab Saat Pergantian Tahun Baru.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Forum komunikasi kecamatan Blahbatuh menggelar rapat jelang tahun baru pada Kamis (21/12/2023) di Kantor Camat Blahbatuh. Acara untuk mengantisipasi kerawanan saat malam pergantian tahun baru 2024.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, menyampaikan untuk Natal dirasa cukup aman, khusus untuk Tahun Baru melihat tahun-tahun sebelumnya. 

"Dimana banyak masyarakat yang terlalu eforia dimana ada beberapa masyarakat yang menkonsumsi miras serta menggunakan badan jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, untuk itu saya mengimbau kepada para Prebekel, Bendesa Adat dan Pecalang untuk sama-sama menjaga warga di masing-masing wilayah," ujar dia.

Kapolsek meminta ke masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam pelaksanaan perayaan Tahun Baru. "Sehingga perayaan Tahun Baru di wilayah Kecamatan Blahbatuh dapat berjalan dengan aman tertib, dan lancar," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PHDI Kecamatan Blahbatuh Made Pande Ketut Nepo juga menambahkan agar semua turut mengingatkan kepada anak-anak untuk tidak membuat hal-hal yang tidak penting dan melanggar Hukum. 

"Karena bukan hanya Nama Pribadi yang dirugikan namun nama Desa juga turut dirugikan," ungkapnya.

Adapun poin-poin kesimpulan/hasil dari rapat tersebut memutuskan untuk, Mendukung Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar terkait Kamtibmas pada Perayaan Natal Tahun 2023 dan malam pergantian Tahun Baru 2023/2024; Perayaan malam Tahun Baru hendaknya dirayakan di Balai Banjar/Balai Serba Guna/setempat dan tidak menggunakan bahu jalan/pinggir jalan (trotoar) serta tidak mendirikan pos-pos baru sebagai tempat perayaan malam pergantian Tahun; Penggunaan Miras selain untuk Yadnya dan kembang api agar mengacu pada ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Diharapkan semua pihak tetap menjaga situasi yang kondusif dalam Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024; Perbekel, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan malam tahun baru di wilayah masing-masing dengan mengadakan posko pemantauan kegiatan malam tahun baru di kantor Desa masing-masing.

Dalam hal pengawasan dilaksanakan oleh Prebekel dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bendesa Adat, Pecalang / Bankamda, Linmas, Ketua Karang Taruna dan Yowana setempat; Apabila ada permasalahan/kejadian maka merupakan tanggungjawab oknum yang bersangkutan dan tidak mengatasnamakan Desa Adat/Desa Dinas/Banjar; Setiap pelanggaran akan dikenakan sangsi sesuai peraturan yang berlaku serta dapat dikenakan sangsi Adat setempat.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami