Perbekel Sumringah, Tambahan Penghasilan Dijanjikan Cair Februari 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sempat pekrimik karena adanya penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 bulan, Perbekel dan Perangkat Desa di Karangasem akhirnya kembali sumringah setelah mendengar kabar tambahan penghasilan mereka akan dibayarkan pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini diakui oleh Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Wayan Partadana saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023). Ia mengatakan, hasil rapat di Provinsi Bali terkait penundaan TPP bagi perangkat Desa di Karangasem mengerucut dan menghasilkan solusi dimana rencananya TPP yang tertunda akan dibayarkan pada bulan Februari 2024 mendatang.
"Rencananya TPP yang tertunda ini akan dibayarkan pada bulan Februari 2024 mendatang, ini sekarang kita sedang melengkapi adminintrasinya," kata Partadana.
Sebelumnya, sejak 3 bulan terakhir ini tambahan Penghasilan bagi Perangkat Desa di Karangasem yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali tak kunjung dicairkan.
Adapun besaran tambahan penghasilan yang diterima untuk Perbekel (Kepala Desa) sebesar Rp.1,5 juta setiap bulannya, Sekretaris Desa sebesar Rp500 ribu, Kaur/kasi sebesar Rp.400 ribu dan untuk Kawil (kepala wilayah) sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs