search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Karangasem Ancam Lapor Pemkab ke Mendagri
Jumat, 29 Desember 2023, 19:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Karangasem Ancam Lapor Pemkab ke Mendagri.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dewan Karangasem naik pitam hingga mengancam lapor ke Mendagri jika Rancangan APBD 2024 yang dikirim ke Provinsi Bali sampai tidak sesuai dengan rancangan APBD yang telah disepakati pada pembahasan sebelumnya antara eksekutif dan legislatif. 

Ancaman ini dilontarkan langsung oleh sejumlah anggota DPRD Karangasem salah satunya adalah I Nyoman Musna Antara. Ancaman itu ia lontarkan menyusul beredarnya informasi tentang adanya pergeseran di dalam rancangan APBD 2024 terhadap sejumlah pos yang sebelumnya telah disepakati pada saat pembahasan.

"Ya ada info - info seperti itu kita dengar, kita ingin pastikan kalau tidak menggunakan APBD sesuai pembahasan ya kita sebut abal-abal, karena ada ruas jalan yang kami kawal sudah masuk sejak awal rancangan infonya hilang makanya kita ancam laporkan," kata Musna Antara dikonfirmasi usai rapat evaluasi Perda APBD 2024 di Gedung DPRD Karangasem, Jumat (29/12/2023).

Namun demikian, pada akhir rapat tersebut, Musna mengatakan bahwa pihak eksekutif dalam hal ini Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika memastikan bahwa Rancangan APBD Karangasem tahun 2024 dikirim sesuai dengan rancangan yang telah dibahas sebelumnya oleh pihak eksekutif bersama legislatif. 

Sementara itu, dikonfirmasi terkait ancaman dilaporkan ke Mendagri tersebut, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika membantah semua informasi yang ditudingkan oleh dewan tersebut. Menurutnya, tidak mungkin eksekutif membawa draft APBD ke provinsi tida sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. 

"Itu tidak benar, tidak mungkin eksekutif membawa draf APBD ke propinsi tidak sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundang Undangan. Eksekutif membawa rancangan Perda APBD 2024 sudah sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, sesuai dengan PP 12 Th 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020," jelas Ardika via whatsapp.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami