Motor Warga Karangasem yang Dicuri Terciduk di Dalung, Pelaku Mengaku Ganti Plat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem meringkus seorang pria berinisial EL asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Pertima, Karangasem beberapa bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku inisial EL ini diamankan di wilayah Dalung, Kuta Utara pada Senin (22/1/2024) malam sekitar pukul 19.00 WITA. Penangkapan EL ini berawal dari informasi yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian bahwa kendaraan dengan ciri - ciri menyerupai kendaraan yang hilang di wilayah Karangasem terlihat lalu-lalang di wilayah tersebut.
Setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan, EL akhirnya berhasil dibekuk saat melintas sekitar Jalan raya Dalung dengan menggunakan kendaraan dengan ciri - ciri sesuai laporan. Untuk memastikan, polisi langsung mengecek nomor rangka kendaraan. Ternyata hasilnya cocok sesuai dengan kendaraan yang hilang.
Setelah nonor kendaraan dicocokkan, polisi langsung menggali keterangan dari EL, setelah dipastikan EL akhirnya mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut untuk digunakan beraktivitas sehari-hari. Untuk menyamarkan hasil kejahatannya, EL juga mengaku mengganti plat nomor kendaraannya agar luput dari pantauan.
Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU. IGede Sukadana membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
"Ya benar, kasusnya masih ditangani Satreskrim Polres Karangasem, masih dalam proses pengembangan. Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, serta dimintai keterangan," terang Sukadana.
Sementara itu, motor yang dicuri tersebut milik Ni Nyoman Merta Ariani (41) warga Banjar Dinas Perasi, Desa Pertima, Karangasem. Sepeda motor DK 2141 TP miliknya hilang saat diparkir di Pinggir Jalan Perasi, Desa Pertima, Rabu (4/10/2023).
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs