search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Hari Usai Pemilu, Pakistan Belum Umumkan Hasil Perhitungan Suara
Senin, 12 Februari 2024, 13:13 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/3 Hari Usai Pemilu, Pakistan Belum Umumkan Hasil Perhitungan Suara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pakistan masih belum mendapatkan hasil akhir setelah tiga hari yang lalu menggelar pemilu. Komisi Pemilihan Umum Pakistan belum mengumumkan hasil perhitungan suara pada Minggu (11/2).

Penyebabnya, Komisi Pemilihan Umum Pakistan masih mengumpulkan hasil dari beberapa konstituen setelah tiga hari yang lalu melakukan pemungutan suara.

Komisi Pemilihan Umum Pakistan mengumumkan bahwa 258 dari 264 kursi langsung dimenangkan di majelis rendah, atau Majelis Nasional.

Pemilihan di dua daerah pemilihan akan dilaksanakan kemudian, karena meninggalnya salah satu calon, dan belum lengkapnya proses pemungutan suara.

Menurut hasil sementara, calon independen, sebagian besar didukung oleh Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memimpin di depan dua partai besar yakni Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang dipimpin Bilawal Bhutto Zardari dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang tiga kali dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif.

Seperti dikutip Anadolu, Minggu (11/2), kandidat independen sejauh ini memenangkan 103 kursi, diikuti PML-N dengan 77 kursi dan PPP memperoleh 54 kursi.

Gerakan Muttahida Quami (MQM), sebuah partai regional yang berbasis di pusat komersial Karachi dan Hyderabad, secara mengejutkan memenangkan 17 kursi Majelis Nasional.

Sementara itu, lebih dari 20 kursi dimenangkan oleh partai regional dan politik religius. Geo News mengatakan 93 dari 102 calon independen berasal dari partai PTI.

Empat calon independen pada Sabtu (10/2) mengumumkan bergabungnya mereka ke partai PML-N, meningkatkan kekuatan partai itu dengan mendapatkan 77 kursi di majelis rendah atau Majelis Nasional.

Sebuah partai di Pakistan membutuhkan 169 kursi di Majelis Nasional, yang beranggotakan 336 orang untuk membentuk pemerintahan karena jumlah yang mayoritas.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami