search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hendak Antar Formulir C6, Saksi Temukan Kakek Tewas Tergeletak di Bawah Motor
Selasa, 13 Februari 2024, 06:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hendak Antar Formulir C6, Saksi Temukan Kakek Tewas Tergeletak di Bawah Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kakek bernama I Nyoman Sudha Pande (74) ditemukan meninggal di teras rumahnya Jalan Ahmad Yani, Gang Jatayu II nomor 2, Denpasar Utara, pada Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WITA.  

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, jasad korban kali pertama ditemukan oleh Ni Kadek Purnamayanti (44). Saksi yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Gang Jatayu, saat itu hendak mengantar formulir C6 untuk undangan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

Tiba di depan rumah korban, saksi memanggil-manggil "wak, wak, wak". Namun karena tidak ada jawaban, saksi membuka sendiri pintu gerbang rumah yang tidak terkunci. 

“Sampai di halaman rumah, saksi kaget melihat korban tergeletak di bawah sepeda motornya . Saksi keluar meminta tolong warga sekitar,” ujar AKP Sukadi.  

Sementara, saksi I Wayan Segara (87) menceritakan, pada Jumat 9 Februari 2024 sekitar pukul 09.30 WITA, saksi didatangi oleh Sudha Pande memberitahu motor korban terjatuh di halaman rumahnya. Saksi pun minta tolong mengangkat kendaraannya. 

“Saksi ke rumah korban dan membantu mengangkat sepeda motor. Setelah itu saksi kembali ke rumah yang berada di sebelah rumah korban,” ujar AKP I Ketut Sukadi.  

Polisi yang menerima laporan melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Inafis Polresta Denpasar menemukan luka pada kaki sebelah kanan korban akibat tertindih pedal motor Honda Prima DK 6638 ABQ. 

“Di sekujur tubuh korban sementara tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan,” tegasnya.  

Hingga kini penyebab kematian belum bisa ditentukan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada jenasah (VER dan Otopsi). 

Diinformasikan, korban selama ini tinggal seorang diri rumahnya tersebut yang mana istri dan anak laki lakinya tinggal di Jakarta dan sementara anak perempuan sudah menikah keluar. 

“Keluarga korban sudah mengikhlaskan kematian korban dan tidak mempermasalahkan penyebab kematian korban tersebut dimana hal tersebut dengan membuat surat pernyataan di Polsek Denut,” terangnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami