search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Raka Sandi Sebut Tak Ada Model Pemilu Serentak yang Sempurna
Selasa, 20 Februari 2024, 13:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Raka Sandi Sebut Tak Ada Model Pemilu Serentak yang Sempurna.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pada dasarnya tidak ada model Pemilu serentak yang sempurna. Meskipun demikian usaha untuk menemukan dan mengkonstruksi pengaturan model Pemilu Serentak tetap harus dilakukan.

Demikian disampaikan Promovendus I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat memaparkan disertasinya dalam ujian terbuka, Fakultas Hukum Universitas Udayana. program studi Doktor Ilmu Hukum di Denpasar pada Selasa (20/2/2024). 

Raka Sandi yang merupakan anggota DKPP RI mengangkat judul disertasi "Rekonstruksi Pengaturan Pemilihan Kepala Daerah Menuju Tata Kelola Pemilihan Umum Serentak yang Baik".

Menurut Raka Sandi, untuk menemukan model Pemilu serentak yang baik, setidaknya ada dua cara yang dapat ditempuh. Pertama, mengonstruksi model Pemilu yang baru. Permasalahanya ini tidak mudah karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. 

Kedua, merekonstruksi model Pemilu serentak yang saat ini berlaku dalam rangka perbaikan. "Rekonstruksi dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang terjadi selama ini" kata mantan Komisioner KPU RI itu.

Raka Sandi menegaskan dimensi penting dalam rekonstruksi baru pemilu serentak adalah penyatuan dan penyederhanaan pengaturan pemilu. Gagasan penyatuan dan penyederhanaan undang undang Pemilu bukanlah hal yang baru dan bahkan telah dilakukan oleh pembentuk undang-undang pada saat pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Ia menambahkan bahwa pada hakikatnya Pilkada Serentak dan Pemilu Serentak adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam memilih para pemimpin dan wakil rakyat secara demokratis. Kualifikasi pilkada langsung adalah bagian dari pemilu, karena pilkada langsung bagian dari pemilu maka dapat diserentakkan dengan pemilu.

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami