Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Tahanan Rumah Lagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, kembali dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah.
Juru bicara junta militer Mayor Jenderal Zaw Min Tun mengatakan pada Selasa bahwa Suu Kyi dipindahkan buntut kondisi cuaca ekstrem yang tengah menerjang Myanmar belakangan.
"Karena cuaca saat ini sangat panas, tak cuma Aung San Suu Kyi yang dipindahkan, tapi semua tahanan yang memerlukan tindakan khusus, terutama tahanan lanjut usia. Kami berupaya menghindari mereka dari heatstroke," kata Zaw Min Tun kepada sejumlah outlet media.
Tidak ada informasi di mana Suu Kyi dipindahkan. Zaw Min Tun tak merespons pertanyaan Reuters.
Sejak kudeta 2021 lalu, junta militer Myanmar telah menahan Suu Kyi baik di penjara maupun rumah. Suu Kyi dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena berbagai tuduhan mulai dari makar, suap, hingga kepemilikan alat telekomunikasi.
Suu Kyi menegaskan tak bersalah mengenai tuduhan-tuduhan tersebut.
Pada Februari, putra Suu Kyi, Kim Aris, mengabarkan bahwa sang ibunda ditahan di sel isolasi namun dalam kondisi baik. Meski begitu, kondisi kesehatannya disebut tak sebaik sebelumnya.
Para pemimpin dunia dan aktivis pro-demokrasi sejak lama mendesak junta militer agar Suu Kyi dibebaskan.
Pemerintahan bayangan NUG juga terus menyerukan pembebasan Suu Kyi serta U Win Myint, presiden Myanmar yang juga digulingkan.
"Memindahkan mereka dari penjara ke rumah adalah hal yang baik karena rumah lebih baik daripada penjara. Namun, mereka harus dibebaskan tanpa syarat. Junta harus bertanggung jawab penuh atas kesehatan dan keamanan Aung San Suu Kyi dan U Win Myint," kata juru bicara NUG, Kyaw Zaw, kepada Reuters. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net