search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Komplotan asal NTB Sudah Maling 25 Motor di Bali, Sasar yang Tanpa Dikunci Stang
Minggu, 28 April 2024, 21:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Komplotan asal NTB Sudah Maling 25 Motor di Bali, Sasar yang Tanpa Dikunci Stang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Komplotan maling motor asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuta dan Polsek Denpasar Utara. Dua diantaranya dilumpuhkan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap. 

Para pelaku yang ditangkap yakni Adi Supriadi (25), M Al Farizin (25), Junaidin (26) dan M Nahril Al Mudadi (28). Menurut Kapolsek Kuta dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. 

"Anggota mengambil tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat akan diamankan oleh petugas," ungkap Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina, pada Minggu 28 April 2024.

Dijelaskannya keempat pelaku ditangkap bermula polisi menerima laporan dari tiga orang yang menjadi korban kehilangan sepeda motor di kawasan Pantai Kuta, Badung. Salah satu korban Luh Eva Adnyani (27) menyebutkan ia bersama suaminya, Ida Bagus Putu Febri Ananda datang untuk menikmati suasana pantai, pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 12.30.

Korban Febri memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax miliknya tanpa dikunci stang. Selanjutnya pasutri itu duduk-duduk di pantai sampai dengan pukul 02.00 WITA. 

Saat hendak pulang, pasutri itu kaget sepeda motor yang baru dibeli dan belum keluar nomor polisinya itu hilang. Termasuk dua buah helm milik korban juga ikut diambil oleh pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian kurang lebih Rp32 juta. 

Dari hasil penyelidikan kepolisian berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Keempatnya diciduk saat berada di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara. 

"Kamar hotel digeledah dan menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax, sepasang plat kendaraan palsu, dua buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax dan jaket warna merah," bebernya. 

Diinterogasi, komplotan maling tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 unit dengan lokasi berbeda. Yakni 15 kali di wilayah Denpasar Utara, 5 kali di wilayah Kuta, 2 kali wilayah Canggu, 2 kali wilayah Ubud dan 1 kali di wilayah Denpasar Selatan.

Modus para pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir tanpa dikunci stang. "Motor hasil kejahatan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat," pungkas Kapolsek. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami