search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
NasDem Buleleng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar
Kamis, 2 Mei 2024, 05:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/NasDem Buleleng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Buleleng membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) tanpa mahar. 

Secara nasional kegiatan yang sama juga dilakukan dilakukan serentak melalui program “NasDem Memanggil” untuk Rekrutmen Terbuka Calon Kepala Daerah.

Pendaftaran dan pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPC NasDem Buleleng di Jalan WR Supratman Singaraja, mulai 1 – 7 Mei 2024. Ditegaskan, pendaftaran tersebut tidak saja untuk kader Partai NasDem, namun rekrutmen itu juga memberikan kesempatan untuk non kader.

Ketua DPC NasDem Buleleng, Made Jayadi Asmara menyebutkan, kegiatan untuk menjaring bakal calon Bupati Buleleng maupun bakal calon Wakil Bupati Buleleng dilakukan selama sepekan dengan membuka pendaftaran untuk kader partai maupun non kader yang mau maju ke perhelatan Pemilukada Buleleng.

“Sesuai amanat Ketua DPP Bapak Surya Paloh, kita segera melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dengan membuka pendaftaran baik untuk kader Partai NasDem maupun non kader yang mau maju ke Pilkada Buleleng,” ungkap Jayadi Asmara.

Pendaftaran yang dibuka hingga Selasa 7 Mei 2024 mendatang dilakukan tanpa biaya dan tentunya para bakal calon nantinya siap mengikuti aturan main yang dilakukan DPC Partai Nasdem Buleleng secara berjenjang. 

“Sepekan ini kita membuka kesempatan dengan syarat-syarat tertentu dan tanpa ada mahar,” ucap Sekretaris Fraksi Partai NasDem Buleleng.

Di sisi lain Jayadi Asmara yang terpilih mengantikan Made Suparjo sebafgai Ketua NasDem Buleleng menegaskan, berdasarkan arahan secara berjenjang dari DPP hingga DPD, DPC NasDem Buleleng bakal melakukan pendekatan maupun pembicaraan khusus dengan parpol lain untuk membangun koalisi.

“Mengingat, untuk bisa mengusung atau mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun 2024, Nasdem yang meraih 6 kursi di DPRD Kabupaten Buleleng harus berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pengajuan pasangan calon minimal 9 kursi,” beber Jayadi Asmara.

Jayadi Asmara menyebutkan, NasDem merupakan partai yang terbuka bagi siapapun. Pada masa pendaftaran itu bakal calon dapat mengambil formulir pendaftaran dan menyerahkan sebelum 7 Mei sesuai jam kantor. 

Setelah itu akan memverifikasi dokumen bakal calon, seluruh berkas yang lolos verifikasi diserahkan ke DPP melalui DPW hingga kemudian akan melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon pada 8-10 Mei. 

Nantinya, bakal calon dari Partai NasDem juga wajib mengikuti psikotes dan tes wawasan kebangsaan yang dijadwalkan 15-17 Mei, yang diselenggarakan oleh DPP, kemudian dalam rentang waktu 20 Mei hingga 31 Juli, DPP juga mengadakan wawancara terhadap bakal calon dan mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk bakal calon.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami