21 Tahun Mengabdi Sebagai Guru Honorer, Nyoman Pageh Resmi Jadi ASN di Usia 52 Tahun
beritabali/ist/21 Tahun Mengabdi Sebagai Guru Honorer, Nyoman Pageh Resmi Jadi ASN di Usia 52 Tahun.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pengabdian, I Nyoman Pageh selama 21 tahun sebagai guru honorer kini berbuah manis. Pria berusia 52 tahun asal Banjar Dinas Kaler, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem ini telah resmi menjadi seorang ASN.
Ia dilantik dan menerima SK PPPK bersama 1.075 orang lainnya. Pelantikan secara langsung dilakukan oleh Bupati Karangsem, I Gede Dana bertempat di GOR Gunung Agung, Amlapura pada Rabu (8/5/2024).
Baca juga:
Jelang Perekrutan PPPK, Sekda Buleleng Ingatkan Non ASN Untuk Tidak Melakukan Pelanggaran
Pageh pun mengaku akan bekerja dengan sebaik mungkin, kendati ia masa kontraknya sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal 8 tahun lagi, mengingat batas usia PPPK hanya sampai umur 60 tahun saja.
Meski demikian, rasa haru dan bahagia terlihat jelas di wajahnya, Ia juga tidak henti-hentinya mengucap syukur kepada tuhan. Karena apa yang menjadi harapannya sejak puluhan tahun akhirnya berhasil terwujud.
"Sangat bersyukur sekali, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, akhirnya setelah sekian lama, hari ini saya resmi dan menerima SK PPPK," ujarnya di tengah acara penyerahan SK tersebut.
Selama 21 tahun menjadi guru honorer bukan merupakan pengabdian yang tidak mudah di tengah kegelisahan atas masa depannya. Di tengah kebimbangan itu, Pageh juga mengaku nyaris memutuskan untuk berhenti menjadi guru honorer. Namun berkat dorongan keluarga, niat tersebut akhirnya ia urungkan sampai akhirnya ada program PPPK ini.
“Dulu sempat ingin berhenti karena tidak ada kepastian kapan akan ada pengangkatan. Tapi karena sudah terlanjur terjun di dunia pendidikan juga berkat dorongan keluarga akhirnya memutuskan untuk bertahan dan tetap dilanjutkan pengabdian," terang Pageh.
Untuk diketahui, setelah melalui proses di pusat dan daerah, sebanyak total 4 SK CPNS dan 1.076 SK PPPK akhirnya terbit dan pada Rabu (8/5/2024) seluruh SK yang telah ditandatangani oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, diserahkan secara resmi kepada pegawai bersangkutan setelah dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan langsung oleh Bupati Gede Dana di GOR Gunung Agung, Amlapura.
Bupati Gede Dana dalam kesempatan tersebut menyampaikan, 4 SK CPNS dan 1.076 SK PPPK yang telah diserahkan tersebut merupakan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 dimana SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola Pembibitan STTD Kementerian Perhubungan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs