search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Duo Kembar Ukraina Meracik Bahan Kimia di Pabrik Narkoba Tibubeneng Belajar Autodidak
Selasa, 14 Mei 2024, 16:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/Duo Kembar Ukraina Meracik Bahan Kimia di Pabrik Narkoba Tibubeneng Belajar Autodidak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Saudara kembar bertugas sebagai pengendali laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba di salah satu Villa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, mengaku belajar membuat narkoba secara autodidak.

Meskipun demikian Polisi mencurigai kemampuan mereka, khususnya dalam hal meracik bahan kimia tersebut.

"Dia hanya belajar autodidak dari internet. Itu kata dia. Tapi menurut saya dia juga pasti ahli kimia juga. Kami masih dalami. Saudara kembar ini Ivan Volovod dan Mykyta Volovod asal Ukraina yang berperan sebagai pengendali di vila lab rahasia tersebut," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (13/5/2024) di Badung.

Sedangkan untuk bahan dan mesin ditemukan di clandestine lab narkoba di Sunny Village terkait hidroponik ganja dipesan dari China melalui marketplace. Beberapa alat juga ada yang dibeli di Indonesia. 

"Terkait bibit ganja untuk pengembangan lahan ganja hidroponik dikirim dari Rumania. Total nilai dari barang bukti tersebut mencapai Rp 11,5 miliar," ujarnya.

Polisi membeberkan para warga negara asing (WNA) ini diduga berafiliasi yakni sama-sama masuk ke Bali dengan mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor bidang properti. Selain itu, pengembangan dugaan kelompok ini bagian dari jaringan Fredy Pratama.

"Ya dia bawa (masuk) semua di sini. Mereka janji semua. Dia membuat Kitas untuk tinggal, (bidang) properti. Tetapi dia membuat narkotika di sini," cetusnya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menambahkan, tiga WNA berperan dalam peredaran narkoba produksi laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) ini masuk Bali pada akhir 2021. 

Selanjutnya mengajukan izin tinggal terbatas sebagai investor bidang properti 2023.

"Izin tinggal terbatas itu diajukan pada 24 Maret 2023 (duo kembar). Sedangkan KK (tersangka Kruts) dapat izin tinggal sejak 27 Mei 2023 dan berlaku sampai 2025," tutupnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami