Gadis di Jembrana Jadi Korban Pelecehan Kakak Ipar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang gadis berusia 16 tahun, sebut saja Kembang, diduga menjadi korban pelecehan seksual selama tiga tahun oleh kakak ipar. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jembrana.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Kecamatan Jembrana sejak tiga tahun lalu, saat korban masih bersekolah di SMP hingga lulus dan melanjutkan ke SMA sebelum akhirnya putus sekolah.
Kasus ini baru terungkap beberapa hari yang lalu, berawal dari kecurigaan kakak kandung korban terhadap kedekatan adiknya dengan suaminya sejak korban masih di SMP.
"Kakaknya korban curiga dengan kedekatan adiknya dengan suaminya," ujar seorang sumber media ini.
Kakak kandung korban kemudian memeriksa handphone suaminya dan menemukan bukti bahwa suaminya berhubungan dengan adiknya. Dari pengakuan korban, terungkap bahwa ia telah dilecehkan oleh kakak iparnya karena diancam. Korban mengaku dipaksa untuk menuruti permintaan pelaku.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke Polres Jembrana. Korban kemudian dibawa ke RSU Negara untuk menjalani visum.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih belum bisa dikonfirmasi mengenai laporan tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak (UPTD PPA) belum menerima adanya laporan terkait hal tersebut
"Kami akan berkordinasi dengan Polres Jembrana dulu untuk memastikan adanya kasus tersebut," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr