search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PSI Klaim Kaesang Tak Berencana Maju di Pilkada 2024
Selasa, 4 Juni 2024, 12:39 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/PSI Klaim Kaesang Tak Berencana Maju di Pilkada 2024

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengurus DPP PSI Dedek Uki Prayudi menyatakan Kaesang Pangarep tak berencana mengikuti Pilkada 2024.

Ia mengaku mengetahui rencana itu berdasarkan rapat di internal DPP PSI.

"Enggak ada. Sekali lagi saya ingin katakan itu enggak ada," kata Uki dalam The Political Show CNNIndonesia TV, Senin (4/6).

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan di internal PSI terkait majunya Kaesang di Pilkada. Siapapun yang mau maju lewat PSI juga harus mendaftar desk pilkada.

"Sampai saat ini, Mas Kaesang belum ada namanya di desk pilkada. Kalaupun beliau ingin mendaftar di desk pilkada, biasanya dibicarakan di kalangan Ketua DPP, Wasekjen, tapi pembicaraan itu belum ada," katanya.

Kendati demikian, Uki menyebut PSI menghargai wacana-wacana parpol tertentu yang ingin mengusung Kaesang di sejumlah daerah di Pilkada 2024.

Ia menilai wacana tersebut sebagai tanda bahwa kapabilitas kader PSI dalam memimpin suatu daerah itu dihargai dengan baik.

"Kami merasa ini adalah sebuah apresiasi ini adalah sebuah pengakuan bahwa indonesia melalui kader-kadernya di daerah itu membutuhkan percepatan perbaikan," jelas dia.

Sebelumnya, putusan MA nomor 23 P/HUM/2024 terkait batas minimal usia calon kepala daerah membuka peluang bagi Kaesang untuk maju di Pilkada 2024.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan frasa PKPU dari yang semula minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi setelah pelantikan pasangan terpilih.

Jika pelantikan dilakukan setelah Desember 2024, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo ini memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.

Namun, atas putusan itu, DPP PSI mengklaim tak ikut campur dan tak berkomunikasi dengan Partai Garuda selaku penggugat. (sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami