search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Pasang Papan Imbauan Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong
Selasa, 11 Juni 2024, 14:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Pasang Papan Imbauan Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polsek Kuta Selatan memasang papan imbauan di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Badung untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Pemasangan papan imbauan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Badung, Iptu I B Komang Suardika.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan alasan pemasangan papan imbauan dikarenakan, tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrem yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material. 

"Hal ini disebabkan truk yang tidak kuat menanjak akhirnya terguling," cetusnya, Selasa (11/6/2024).

Tujuan pemasangan papan imbauan dipasang untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

"Dengan adanya papan imbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan,"  katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya papan himbauan ini, kecelakaan truk terguling di tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami