Alex KPK Sebut Hasto Minta Diperiksa terkait Harun Masiku Juli Nanti
beritabali.com/cnnindonesia.com/Alex KPK Sebut Hasto Minta Diperiksa terkait Harun Masiku Juli Nanti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli mendatang.
Hal itu diungkap Alex saat ditanya wartawan apakah Hasto akan diperiksa kembali oleh KPK.
"Saya diberi tahu akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri kan, jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli atau apa yang bersangkut minta dijadwalkan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Pada kesempatan itu Alex mengakui bahwa penyidik KPK memang mengusulkan agar Hasto dicegah ke luar negeri. Namun, kata Alex, pimpinan KPK kemudian mengambil kesimpulan agar upaya pencegahan keluar negeri atas nama Hasto itu tak dilaksanakan terlebih dulu.
Alex mengatakan hal itu diputuskan pimpinan KPK karena melihat Hasto yang kooperatif.
"(Alasannya) kooperatif. Yang bersangkutan menyampaikan akan datang," sambung Alex.
Menurut Alex, upaya cegah itu dilakukan apabila terdapat potensi pihak yang bersangkutan untuk kabur. Apabila pihak yang bersangkutan kooperatif, sambungnya, upaya cegah tak perlu dilakukan.
"Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan menyatakan akan datang di setiap panggilan KPK, enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," tutur Alex.
Sebelumnya, Hasto telah diperiksa dalam perkara ini pada Senin (10/6) lalu. Hasto mengaku diperiksa selama sekitar 4 jam, namun dia berhadapan langsung dengan tim penyidik KPK hanya sekitar 1,5 jam. Hasto juga menyebut pemeriksaan itu belum masuk ke dalam pokok perkara.
Selain itu, Hasto sempat menyampaikan bahwa penyidik KPK menyita handphone hingga catatannya. Ia pun merasa keberatan atas penyitaan tersebut.
Sempat berdebat dengan pihak penyidik, Hasto mengatakan dirinya memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan di lain waktu. Hasto juga merasa dirinya harusnya didampingi oleh penasihat hukum.
Hasto lalu mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net