Mata Air Terpapar Lumpur Usai Banjir, 50 KK di Desa Ulakan Kesulitan Air Bersih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem beberapa hari terakhir ini mendistribusikan air bersih untuk memenuhi kebutuhan puluhan kepala keluarga di wilayah Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Pendistribusian air ini dilakukan bukan karena pengaruh musim kemarau melainkan dampak pascabanjir bandang yang melanda wilayah tersebut yang menyebabkan sumber mata air yang ada kotor bercampur lumpur.
Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, Sabtu (15/6/2024) mengatakan, pendistribusian air bersih sudah dilakukan sejak dua hari terakhir ini atas permintaan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih pascakejadian banjir bandang yang menyebabkan mata air tempat warga selama ini mencari air terpapar lumpur material banjir.
"Ada sekitar 50 KK yang terdampak kesulitan air bersih karena mata air tempat mereka selama ini mendapatkan air bersih tercampur lumpur usai kejadian banjir bandang beberapa waktu lalu, tercatat sudah dua kali kita distribusikan air kesana, sementara untuk hari ini tidak melakukan pendistribusian karena hasil komunikasi dengan camat katanya stok air yang kemarin masih cukup," kata Arimbawa kepada wartawan.
Baca juga:
Optimalkan Pariwisata, Juliarta Ingin Wujudkan Pelabuhan Kusamba dan Air Bersih di Nusa Penida
Menurut Arimbawa, selama ini masyarakat yang ada di wilayah tersebut memanfaatkan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari. Hanya saja semenjak terjadinya banjir akibat hujan deras yang melanda Karangasem beberapa hari yang lalu menyebabkan sebagian besar sumber mata air yang ada di wilayah tersebut tercampur lumpur.
Pihak BPBD sendirisudah sempat meninjau lokasi mata air yang terdampak, dari pengamatan memang terlihat kondisi air cukup keruh. Sambil menunggu kondisi air kembali jernih, BPBD Karangasem berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PMI dan Dinas Sosial untuk melakukan suplai air bersih ke wilayah tersebut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs